Cyberbullying di media sosial saat ini semakin marak. Perundungan ini biasanya dilakukan oleh orang yang merasa memiliki kekuatan lebih daripada si korban.
“Kekuatan ini bisa dilihat dari segi senioritas, kepemilikan, kedudukan, dan kepintaran,” ujar Nur Holifatuz Zahro, Kepala UPT Perpustakaan Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021).
Namun, jika tidak diimbangi dengan cara yang aman, perkembangan media sosial yang begitu pesat bisa berdampak buruk. Kasus-kasus seperti cyberbullying, penipuan, hingga penculikan bisa terjadi melalui media sosial. Holifatuz mengatakan, terdapat beberapa tips agar aman menggunakan media sosial.
- Lindungi Informasi Pribadi.
Saat mengunggah sesuatu lewat media sosial kita harus ingat informasi tersebut dapat tersebar luas. Sebaiknya tidak sembarangan mengunggah informasi pribadi atau lokasi, untuk menghindari peretasan yang mengincar data pribadi. Alamat lengkap rumah, nomor telepon sebaiknya tidak ditampilkan. Jika memang penting, maka kita bisa mengatur pengaturan privasi agar hanya teman atau orang-orang yang dikenal saja yang bisa mengetahuinya.
- Selektif Memilih Teman.
Tak hanya di dunia nyata kita harus selektif memilih teman, ini berlaku juga bagi pergaulan kita di dunia maya. Jangan sembarangan mengonfirmasi pertemanan atau menambahkan teman di media sosial tanpa kita melihat dulu profil lengkapnya. Kita harus waspada pada akun-akun yang bisa saja menyebarkan link tertentu ketika sudah berteman di media sosial. Ada banyak link yang ketika kita kunjungi ternyata mengarahkan pada virus untuk mencuri data pribadi kita atau merusak akun kita.
- Perkuat Password.
Salah satu cara untuk meningkatkan perlindungan akun media sosial kita adalah dengan memperkuat password. Kita bisa mengganti kata sandi secara berkala atau menggunakan kombinasi angka atau huruf yang unik dan tidak mudah tertebak. Juga sebaiknya tidak menggunakan sandi yang sama pada setiap media sosial yang kita miliki. Hal ini untuk menghindari peretasan semua akun media sosial, jika salah satunya berhasil diretas.
- Perhatikan Etika.
Sudah banyak kasus yang membuat seseorang berurusan dengan hukum akibat unggahnnya di media sosial. Kata-kata kasar, kemarahan, unggahan yang menyinggung SARA, merusak nama baik orang lain dapat dengan mudah diperkarakan jika kita tidak berhati-hati. Informasi dari media sosial dapat cepat menyebar dan jadi konsumsi publik. Jadi sebaiknya pikirkan dulu dengan baik sebelum kita mengunggah apapun ke media sosial.
- Jangan Mudah Membagikan Tautan.
Meski terkadang kita ingin membagikan sebuat tautan karena tertarik atau bertujuan untuk disimpan sendiri, sebaiknya kita juga tidak sembarangan melakukannya. Jangan terlalu mudah terprovokasi membagikan sebuah informasi dari tautan tertentu jika kita belum mengatahui kebenarannya. Bisa-bisa kita jadi penyebar berita hoaks.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0