Pengguna media digital banyak yang abai untuk melindungi aset digital seperti data pribadi. Sederhananya, nama, email, dan nomor telepon saat registrasi pada suatu aplikasi sama dengan menyerahkan data pribadi.
“Di Indonesia, NIK (Nomor Induk Kependudukan –red) itu jangan disepelekan dan jangan disebarluaskan. Karena Indonesia itu menggunakan sistem SIN (Single Identity Number). Jadi NIK itu nomor identitas kita, kalau bocor itu bisa kemana-mana. Termasuk ke data keuangan pribadi,” ujar Ria Yusnita, Business Director at Benang Merah Creative, pada Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021).
Kemudian, lanjut dia, euforia setelah vaksin patut diwaspadai. Pasalnya, beberapa orang yang sudah vaksin memposting kartu vaksinasi yang berisikan NIK dan barcode tanpa dicoret. “Terkadang kita lengah dan tanpa sadar menyebarkan data pribadi sendiri ke media social.”
Ria mengatakan, dikhawatirkan data pribadi kita yang tersimpan di mana-mana bisa disalahgunakan secara sengaja seperti diperjualbelikan, maupun tidak sengaja seperti kesalahan sistem. Data pribadi yang sudah tersebar dapat membuat pengguna merasa tidak nyaman. Karena seringkali mendapat tawaran kartu kredit, asuransi, pinjaman online, dan sejenisnya. “Data pribadi ini sifatnya spesifik, sangat rahasia, dan tidak untuk disebarkan.”
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melindungi data pribadi di media sosial, kata Ria, yaitu Pertama, membuat password yang rumit. “Jangan menggunakan tanggal lahir. Jangan memberikan password, PIN, dan OTP kepada siapa pun. Ganti password secara berkala.”
Kedua, lanjut Ria, jangan menyebarkan informasi pribadi, seperti KTP, alamat, dan nomor telepon. Termasuk juga membagikan informasi orang lain tanpa izin. Penggunaan Wi-Fi umum juga membahayakan informasi pribadi kita, terlebih jika digunakan untuk transaksi secara online.
Ketiga, jangan sembarangan membuka link. Terutama dari orang yang tidak dikenal. Ada kemungkinan link tersebut mengarah pada situs palsu dengan maksud phising. Terakhir, mengatur privasi di media sosial untuk membantu membatasi orang yang bisa melihat dan berkomentar pada sosial media kita.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0