Merasa susah mendapat pekerjaan meskipun selama ini sudah banyak mengirimkan aplikasi di berbagai instansi perusahaan, bisa jadi penyebabnya bukan karena tidak maksimal mengerjakan tahap seleksi, namun karena memiliki catatan atau jejak digital buruk dalam bergiat di media sosial.
“Saat ini jejak digital sudah menjadi rujukan banyak lembaga atau perusahaan untuk merekrut tenaga kerja,” kata Wahyu Widodo, Content Illustrator, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (05/10/2021).
Hal ini, kata dia, dapat terlihat dari salah satu syarat dimana pelamar wajib mencantumkan identitas media sosial mereka. Menurut dia, bukan tanpa alasan, perusahaan atau lembaga tersebut akan menelusuri kepribadian calon pekerjanya melalui rekam jejak di media sosial. Jika sang pelamar santun dan bijak dalam bermedia sosial, besar kemungkinan akan berdampak positif.
Sebaliknya jika media sosial digunakan secara tidak bijak, tentu akan menjadi pertimbangan lebih bagi perusahaan untuk menerimanya sebagai pegawai. “Sebaiknya pikirkan dulu sebelum memosting sesuatu di media sosial. Salah-salah anda akan terjerat hukum dan itu akan merugikan diri Anda,” katanya.
Menurut Wahyu, kebebasan berekspresi bukan berarti dapat seenaknya membagikan apa saja. Akan sangat berisiko jika konten yang diunggah cenderung menimbulkan dampak yang destruktif yang justru akan merugikan diri sendiri.
Wahyu mengatakan, terdapat beberapa tips agar terhindar dari konflik di media sosial. Pertama, jika sudah terlanjur mengunggah sebuah konten yang dianggap merugikan pihak lain, jangan gengsi untuk meminta maaf agar permasalahan tidak semakin rumit. Kemudian, bergegaslah menghapus unggahan tersebut dari media sosial Anda.
“Sekarang, coba cek media sosial Anda. Barangkali ada postingan dianggap tidak layak, cepat-cepatlah dihapus, karena bisa saja hal itu akan merugikan Anda di kemudian hari,” ujar Wahyu.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0