Pemasaran atau promosi merupakan rangkaian kerja yang harus ada dalam sebuah usaha. Pasalnya, hal itu menjadi jalan bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk yang dihasilkan dari usaha yang dijalankannya.
“Salah satu jenis pemasaran yang saat ini banyak dilakukan oleh pelaku usaha adalah pemasaran digital atau digital marketing,” kata Adestya Ayu Armielia, Hotel Operations Deputy Head di Universitas Multimedia Nusantara, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (01/11/2021).
Adestya mengatakan, prinsip dari pemasaran adalah memanfaatkan media digital sebagai alat untuk mempromosikan atau memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. “Digital marketing juga sering dilakukan untuk memenuhi target pemasaran atau ditujukan untuk menarik konsumen dalam jangka waktu yang cepat,” ujar dia.
Menurut dia, terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh oleh seorang pelaku usaha dengan menerapkan pemasaran digital pada usaha yang dilakukan, di antaranya:
- Memperluas jangkauan pasar
Umumnya, pemasaran akan dilakukan melalui media cetak atau selebaran. Cara pemasaran tersebut masih memiliki kekurangan berupa terbatasnya jumlah konsumen yang dapat dijangkau. Sehingga, digital marketing menjada strategi alternatif dalam memasarkan produk usaha pada konsumen yang bersifat secara meluas.
Seiring berkembangnya zaman, hampir seluruh lapisan masyarakat menggunakan media digital yang terhubung dengan koneksi internet. Hal itu berarti tidak ada batasan bagi produsen untuk memperkenalkan produknya pada konsumen dan calon konsumen. Bahkan, masyarakat yang berada di luar negara pun dapat ditembus oleh adanya media digital ini. Sehingga peluang bagi sebuah usaha untuk memperluas jangkauan pasar akan semakin besar dan berakibat pada omset yang dihasilkan pun akan mengalami peningkatan.
- Memudahkan akses informasi bagi konsumen
Selain tidak adanya batasan ruang bagi produsen untuk memasarkan produknya pada konsumen. Pemasaran digital juga memberikan keleluasaan bagi konsumen untuk mengakses informasi mengenai produk-produk usaha yang memang sudah dipasarkan melalui media digital.
Hal ini memberikan peluang bagi suatu usaha untuk mendapatkan konsumen dalam jumlah yang lebih besar. Dikarenakan adanya kebebasan bagi konsumen untuk mengetahui suatu produk tanpa adanya batasan waktu. Dengan kata lain, kapanpun konsumen bisa mendapatkan informasi mengenai suatu produk.
- Minim biaya pengeluaran
Adanya digital marketing juga memberikan keuntungan bagi Anda sebagai pelaku usaha yaitu minimnya tarif yang dikenakan. Dengan adanya internet, pemasaran yang dilakukan hanya memerlukan biaya pengeluaran berupa paket data internet atau wifi untuk mengupload profil dari suatu produk.
Apabila Anda menggunakan pemasaran melalui marketplace maka komponen yang dibutuhkan selain paket data internet adalah aplikasi dari marketplace yang digunakan. Cara pemasaran ini dilakukan dengan tenaga dan pengeluaran biaya yang minim tetapi mampu meningkatkan rating dari suatu produk.
- Meningkatkan profit usaha
Dengan adanya jangakauan pasar yang luas, kemudahan akses informasi oleh konsumen, dan biaya pengeluaran dari promosi digital yang kecil mengakibatkan profit atau laba yang diperoleh semakin besar. Semakin luas jangkauan pasar dari sebuah usaha maka peluang untuk mendatangkan konsumen pun semakin besar.
- Memudahkan evaluasi usaha
Dengan adanya pemasaran yang dilakukan secara online akan memudahkan pelaku usaha untuk mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan suaha yang dijalankan. Seperti halnya, kunjungan calon konsumen pada laman informasi pemasaran produk, mengetahui pesen konversi penjualan melalui iklan hingga pengecekan untuk pemesanan produk oleh konsumen.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0