Mengajukan Pinjaman Online Dengan Aman dan Legal

Thursday, 17 June 21 Venue

Literasi Digital tidak bisa dilakukan hanya satu kali. Karena begitu banyak lini dalam dunia digital ini yang bisa dieksplorasi dan memiliki celah negatif berbahaya.

Dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (15/6/2021), Asfan Muqtadi, S.Kom, M.Kom, Dosen Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, berbicara tentang memahami pinjaman online yang aman dan legal.

Inovasi jasa keuangan yang terfokus pada transaksi pinjam-meminjam saja biasa disebut dengan fintech lending. Tak hanya berjalan sendiri, mereka juga banyak masuk ke e-commerce atau marketplace untuk menawarkan jasa.

Beberapa jenis pinjaman online yang tersedia adalah KTA (Kredit Tanpa Agunan), kredit karyawan, kredit kendaraan, KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dan pinjaman usaha. Pinjaman online ini tentunya berbeda dengan pinjaman perseorangan di bank. Cukup dengan ponsel, persyaratan dokumen mudah, waktu persetujuan singkat, namun tingkat keamanan data dipertanyakan.

BACA JUGA:   Menghindarkan Anak Dari Konten Pornografi

“Pinjaman online ini keuntungannya cukup banyak dan menggiurkan, seperti proses cepat, syarat mudah, fleksibel, beragam produk, dan perhitungan/kalkulator kredit. Namun, kerugiannya juga lumayan, yaitu bunga cukup tinggi, tenor tidak terlalu lama, plafon pinjaman kecil, hingga risiko kasus penipuan. Jadi, harus cermat,” ujar Asfan.

Asfan pun berbagi tips aman melakukan pinjaman online. Pertama, pastikan fintech lending sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kedua, pelajari bunga dan denda pinjaman, bahkan bila perlu bandingkan dengan yang lain. Ketiga, pinjam sesuai dengan kebutuhan. Keempat, pahami kontrak pinjaman karena ini menjadi dasar hukum pinjam meminjam. Kelima, cek apakah website dan aplikasi aman.

BACA JUGA:   Mengubah Dunia Digital Menjadi Panggung Budaya

Saat ini fintech lending yang terdaftar di OJK hingga Mei 2021 ada sekitar 130 perusahaan. Ada dua jenis penyelenggara, yaitu berizin dan terdaftar. Jika kita ditawari pinjaman online dan mereka menyebut sang perusahaan terdaftar di OJK, artinya perusahaan tersebut masih dalam proses mendapatkan izin.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

BACA JUGA:   Membangun Personal Branding di Media Sosial

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).