Data pribadi perlu dilindungi, mengingat ada banyak kejadian penipuan dan tindak kejahatan digital yang semakin canggih dengan memanfaatkan data pribadi. Bahkan, bahaya dan ancaman data pribadi sudah terjadi, mulai dari teror SMS pinjaman online, penagihan hutang teman, pelecehan, dan penghinaan online, yang semuanya berasal dari pencurian data pribadi.
“Hati-hati dengan link share dan Wi-fi publik, kita harus bisa membedakan mana link palsu, website pemerintah yang asli,” kata Muh Nurfajar Muharom, Relawan TIK Indonesia saat Webinar Literasi Digital Kota Depok, Jawa Barat I, Jum’at (9/7/2021).
Untuk menghindari kebobolan data dicuri, lanjut dia, setiap individu hendaknya memperhatikan pengamanan perangkatnya. Mulai dari penggunaan password yang rumit, privacy setting, dan proteksi keamanan lainnya. “Lalu untuk mengetahui akun email sudah pernah bocor datanya Anda dapat mengecek di firefox monitor, juga dapat mensetting privacy check up dan jangan lupa untuk merespon kejadian bila ada peringatan dari akun ada aktivitas mencurigakan yang biasanya dikirimkan melalui email.”
Data pribadi merupakan bagian dari privasi, yaitu hak individu untuk menentukan apakah data tersebut akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Data pribadi saat ini sedang dalam proses Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) oleh pemerintah untuk menjawab upaya perlindungan dari penyalahgunaan data pribadi yang makin marak terjadi di era digital.
Menurut Nurfajar, data pribadi memiliki dua jenis yaitu data yang bersifat umum seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin. Sementara data pribadi spesifik misalnya data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, data keuangan pribadi, dan lainnya.
“Sekarang area privasi menjadi bias, ada orang yang tidak ingin diketahui informasi pribadi tentang kesehatannya. Namun ada juga orang yang misalnya setelah diinfus justru difoto dan diupload di media sosial,” ujar dia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0