DR. Emalia Iragiliati, Ahli Pragmatic & Doktor Bidang Pragmatik Bahasa Inggris, mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, apa yang dibagikan di media sosial bakal meninggalkan jejak digital, sehingga meskipun sebuah postingan sudah dihapus si pemilik akun, suatu saat postingan tersebut bisa dimunculkan kembali.
“Ketika membagikan sesuatu di media sosial, orang-orang suka lupa kalau yang dibagikan itu akan menjadi bagian dari keabadian,” kata dia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021).
Dia menambahkan, “begitu ada yang menyimpan, maka sewaktu-waktu dia bisa mengunggahnya kembali di media sosial. Kalau itu sesuatu yang negatif, hal itu bisa saja merugikan kehidupan kita di kemudian hari yang tidak kita pikirkan sebelumnya,” ujar Emalia.
Emalia mengatakan, jejak digital adalah jejak data yang tertinggal di dunia maya baik yang pengguna sadari seperti mengunggah foto dan video maupun yang tidak disadari seperti rute pada Gmaps maupun laman yang dikunjungi. Semua jejak data ini sulit dihilangkan dan rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga kini, kata Emalia, masih banyak pengguna yang membagikan informasi pribadinya di internet. Padahal tindakan tersebut berisiko mendatangkan berbagai masalah serius di masa mendatang. Meskipun sudah ada aturan hukum yang mengatur tentang etika menggunakan media sosial, namun hal tersebut tidak akan banyak berpengaruh bila masyarakat tidak mau menaatinya.
“Harus diingat, ketika kita memegang ponsel dan bermedia sosial, meskipun sedang sendirian, kegiatan kita itu terekam dan disaksikan orang lain, sehingga harus diperlakukan seperti ketika berada di ruang publik. Semua postingan di media sosial walau digembok, dihapus, ataupun diubah menjadi lebih pribadi tetap punya jejak digital,” tutur dia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





