Menjaga Anak di Ranah Digital

Saturday, 11 September 21 Venue

Kedekatan anak dengan internet di era revolusi industri 4.0 ini tidak dapat dipisahkan. Keduanya melekat, bahkan untuk urusan pendidikan anak membutuhkan internet.

“Sebanyak 98% anak dan remaja telah mengenali internet sedangkan pengguna aktif internet di usia anak dan remaja sebanyak 79%,” kata Erna Widayati, Guru MAN 2 Magetan dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021).

Di Indonesia, kata Erna, anak mengenal media sosial di usia 7 tahun dan 54 persen di antaranya diperkenalkan dengan media sosial sebelum mereka berusia 6 tahun. “Bagi sebagian orangtua, teknologi dan internet yang semakin canggih merupakan hal kompleks dan tantangan tersendiri,” kata dia.

Orangtua, menurut dia, perlu mempelajari teknologi dan internet untuk memenuhi kebutuhan anak, terutama dalam bidang pendidikan. Anak menggunakan internet untuk memenuhi kebutuhan dalam berbagai hal, seperti mencari informasi, referensi, serta menunjamg proses belajar. Selain itu, internet menjadi tempat belajar baru dan sarana pendidikan jarak jauh.

BACA JUGA:   Langkah Tepat Menghadapi Kejahatan di Dunia Digital

Namun, dengan kebutuhan internet tersebut orangtua harus waspada terhadap risiko negatif yang mengintai. “Berdasarkan data dari ICT Watch, risiko tersebut di antaranya gangguan mental, bullying, terbiasa dengan kekerasan dan ujaran kebencian, adanya konten pornografi, pribadi individualis, kurang peka dengan lingkungan sekitar, dan gangguan kesehatan.”

Anak, kata Erna, harus dilindungi karena pesat dan masifnya perkembangan teknologi. Selain itu, banyaknya informasi yang membajiri termasuk informasi negatif, serta kejahatan di dunia digital.

BACA JUGA:   Jualan di Instagram, Ikuti Tipsnya

“Anak generasi ini merupakan digital native, yaitu mereka yang sudah mengenal dunia teknologi digital sejak lahir. Dunia anak yang seharusnya bermain dan beraktivitas bersama temannya menjadi bermain dengan gawai,” ujar dia.

Selaku orangtua, kata Erna, menjaga anak seperti kewajiban. Termasuk menjaga anak di ranah digital. “Dengan demikian, orang tua perlu mempersiapkan keamanan digital yang mumpuni untuk melindungi anak.”

Cara tersebut, kata dia, bisa dilakukan dengan membuat setingan gawai khusus anak, membekali anak dengan literasi digital, membangun komunikasi yang terbuka dan melibatkan anak dalam memilih aplikasi/konten, dampingi penggunaan internet pada anak, melakukan aktivitas fisik bersama anak, serta orangtua harus memberikan contoh yang baik bagi anak.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Marak Bisnis Online, Ini Kelebihannya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).