Bagi sebagian masyarakat Indonesia, media sosial menjadi wadah tersendiri untuk berbagi rutinitas keseharian. Namun, tidak semua pengguna media sosial menggunakannya secara bijak. Adanya kebebasan berpendapat membuat banyak orang kebablasan.
“Karena seiring perkembangan zaman, melalui media sosial kegunaannya tidak melulu untuk berbagi informasi, tapi saling menjatuhkan,” kata Dhimas Dwi N. H, Dosen Politeknik Negeri Malang, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021).
Dhimas menuturkan, banyak orang yang meluapkan emosi dan kritikan lewat media sosial hingga berakhir jadi kasus penghinaan atau pencemaran nama baik. Bahkan, berdasarkan laporan dari Digital Civility Index (DCI) netizen Indonesia dinobatkan sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara.
Untuk menghindari terjadinya hal itu, kata Dhimas, perlu penanaman ajakan untuk bijak menggunakan media sosial sejak usia dini. “Setiap pengguna media sosial harus mempunyai sikap bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Media sosial, lanjut dia, sangat berpengaruh dan berperan penting. Jangan sampai penguna media sosial menyebarkan hoaks, penyebaran ujaran kebencian,mengadu domba, pecemaran nama baik, memfitnah dan hal-hal merugikan banyak pihak.
Dia pun meminta pengguna media sosial bijak dengan tidak memberikan data pribadi pada umum dan jangan memposting konten secara asal-asalan. “Jangan sampai penguna media sosial dapat menyingung pihak lain.”
Menjaga etika, kata dia, merupakan keharusan dikarenakan media sosial memberikan kebebasan bagi para penggunanya. “Akan tetapi bukan berarti pengguna media sosial harus bebas dalam beretika. Hindarilah pengunaan kata kasar, kata-kata mengandung kebencian, hormatilah setiap pengguna media sosial yang lain agar menjadi bijak dalam bermedia sosial,” kata Dhimas.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0