Pengawasan Tepat, Anak Selamat

Saturday, 17 July 21 Venue

Kehadiran teknologi digital di rumah awalnya disambut antusias oleh seluruh anggota keluarga. Tetapi lama kelamaan anak dan remaja membiarkan dirinya hidup dalam dunia maya yang dianggapnya lebih menarik ketimbang dunia nyata.

Menurut Arya Shani Pradhana, Ceo & Founder Tekape Workspace, tidak terkendalinya anak dan remaja dalam mengakses internet berawal dari dalam keluarga. Oleh karena itu, lanjut dia, pengawasan dari orangtua sangat diperlukan. Orangtua harus mengajarkan bagaimana cara berperilaku dan memperlakukan orang lain ketika sedang online.

“Jika tidak ada pengawasan yang tepat, maka anak-anak berpotensi terpapar konten penyimpangan sosial, terhubung dengan pedophilia, terpapar konten pornografi, kekerasan, kebencian dan hoaks, tereksploitasi secara komersial, terganggu privasinya, dan terhubung dengan orang yang tidak dikehendaki,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (15/7/2021)

BACA JUGA:   Begini Strategi Pemasaran di Platform Digital

Menurutnya, penting bagi orangtua melakukan pengawasan untuk dapat mengurangi dampak negatif teknologi digital. Untuk menangkal konten negatif, ada bebarapa tips yang dilakukan untuk meningkatkan etika digital kepada anak, seperti pertama mintalah anak untuk tidak mengunci akun, kedua konsisten menerapkan hukuman dan apresiasi, ketiga, mengajak kritis dalam menyikapi informasi, keempat, menanamkan etika berkomunikasi di media sosial, dan explorasi minat serta bakat yang ada.

BACA JUGA:   Meminimalkan Dampak Negatif Internet Pada Anak

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).