Terbentuknya masyarakat digital bukan hanya masyarakat informasi (information society) saja, namun juga berupa masyarakat jaringan (network society) yang berbasis platform digital. Menurut Bowo Suhardjo, Komisaris Independen & Komite Audit IndoSterling Aset Manajemen, masyarakat ini terbentuk dan dibentuk oleh perkembangan teknologi komunikasi digital (internet dan media sosial).
“Masyarakat tersebut juga ditandai dengan tingkat penggunaan dan ketergantungan yang terus meningkat tinggi pada beragam jenis platform media digital, dan para individu yang ada di dalamnya memiliki tingkat interaksi dan jejaring yang kuat dengan para individu dan organisasi atau institusi pengguna beragam jenis platform media digital,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021).
Menurut Bowo, perkembangan masyarakat digital ini membawa konsekuensi munculnya beragam risiko baru. “Salah satunya adalah ketergantungan dan kecanduan pada penggunaan platform media digital,” ujar dia.
Cara mengatasi kecanduan media sosial, menurut Bowo, harus menanamkan prinsip dasar aktivitas bermedia sosial untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat. Cara berikutnya, menyeimbangkan pola interaksi sosial interaksi melalui media sosial versus interaksi melalui tatap muka langsung versus interaksi melalui media komunikasi lainnya (WhatsApp, telephone, video conference).
Dia menambahkan, hal-hal kreatif, produktif dan bermanfaat dari media sosial di antaranya untuk presentasi atau ekstensi diri di ruang publik digital, untuk pergaulan sosial, pembelajaran dan pendidikan, kehidupan profesional, bisnis dan e-commerce.
“Tak kalah penting dakwah sosial keagamaan, advokasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, early warning system bencana, menggalang program-program kemanusiaan atau donasi,” ujar Bowo.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





