Perubahan besar terjadi selama Pandemi Covid-19 di mana aktivitas online semakin meningkat. Kini sudah ada 202,6 juta pengguna internet dan 170 juta di antara aktif di media sosial. Sementara itu rata-rata penggunaan internet per hari setiap orang hampir 8 jam, dengan 3 jam lebih digunakan untuk mengakses media sosial.
“Semua ini terjadi berkat pola kebiasaan baru untuk belajar dan bekerja dari rumah secara daring,” kata Rahman Syamsuddin, Ketua Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (9/10/2021).
Era digital di Abad 21 mendobrak cara pandang konvensional menjadi digital. Perilaku budaya pun ikut limbung dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat tersebut. Saat ini dunia sudah memasuki tahap industri 4.0 di mana teknologi digital, big data secara masif terintegrasi dengan kegiatan manufaktur.
“Akhirnya setiap orang perlu menguasai digital skills yang tidak hanya berupa penguasaan dalam menggunakan perangkat keras dan pengoperasian software,” kata Rahman.
Digital skills yang paling pertama biasanya digunakan untuk mencari informasi di mesin pencari misalnya oleh para mahasiswa yang sedang menyusun skripsi. Selanjutnya di masa pandemi karena adanya pembatasan seperti pemberlakuan PPKM, maka aplikasi percakapan dan media sosial akhirnya semakin sering digunakan. Termasuk transaksi keuangan secara digital di marketplace dan dompet digital.
Selain kemampuan dasar dalam hal mengoperasikan perangkat digital, menurut Rahman, terdapat setidaknya lima kompetensi digital. Seperti kompetensi informasi dan literasi data, yaitu kemampuan mencari, memilah, menyeleksi, mengevaluasi, dan mengelola data serta informasi. Kemudian kemampuan komunikasi dan kolaborasi meliputi keterampilan dalam berinteraksi, berbagi, terlibat dan bekerja sama melalui teknologi digital.
“Selanjutnya ada pula kemampuan untuk menciptakan konten digital. Di bagian ini seseorang harus memahami etika digital saat membuat konten dan harus mematuhi terkait norma apa yang boleh dan tidak boleh diunggah seperti jangan menyangkut SARA, hoaks maupun yang bersifat ujaran kebencian,” tutur Rahman.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0