Sulit Dihapus, Jejak Digital Bisa Berbahaya

Thursday, 26 August 21 Venue

Kian tingginya aktivitas berselancar di dunia maya, masyarakat lebih berhati-hati memanfaatkan internet untuk bisnis dan berbagi konten atau postingan di media sosial (medsos). Segala sesuatu yang pernah di-upload atau di-posting oleh pengguna media sosial akan ada selamanya.

“Postingan yang pernah kita upload itu tersimpan. Tidak bisa kita hapus, cuma bisa dikurangi,” kata Wiwin Yoppy, Pegiat Pariwisata, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (25/8/2021). 

Jejak digital, kata dia, bisa sangat berbahaya jika digunakan untuk memposting hal-hal yang tidak pantas. Di wilayah digital sekalipun, hampir mustahil jejak digital itu bisa dihapus.

BACA JUGA:   Kerap Permudah Pekerjaan Manusia, Ini Kekurangan Internet

Wiwin mengatakan, dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), nantinya akan diatur right to be forgotten atau hak menghapus data. Tapi jika sudah terlanjur disebar lalu disimpan pengguna lain, maka postingan yang menjadi jejak digital akan sulit dihapus.

Jika postingan bermuatan negatif atau melanggar norma yang berlaku, maka ke depannya bisa saja membahayakan serta merugikan pemilik akun. Di zaman serba internet seperti sekarang, untuk mencari tahu baik buruknya kepribadian seorang, beberapa pihak mulai mencarinya dari medsos. Tidak aneh jika dikatakan jejak digital itu kejam.

BACA JUGA:   Miliki Kemampuan Ini Untuk Meningkatkan Karier

“Untuk jejak digital, meski ada undang-undang, bukan jaminan data kita bisa dihapus dan hilang dari internet selamanya,” ujarnya.

Wiwin menuturkan, agar publik tidak sembarangan melakukan postingan di medsos. Jika untuk hal negatif, bisa berdampak serius keesokan harinya. “Ada yang langsung, tapi ada juga yang lama dampaknya baru terasa. Apa yang kita posting itu akan terekam menjadi jejak digital.”

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Agar Tidak Mudah Tertipu, Begini Ciri-ciri Investasi Bodong

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).