Tips Menghindari Kecanduan Internet

Saturday, 12 June 21 Venue

Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi menggelar acara webinar Literasi Digital untuk wilayah Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Trenggalek, pada 8 Juni 2021.

Ahmad Taufiq Jamaludin, Sekretaris Relawan TIK Provinsi Banten, mengatakan, “Semua segmen usia harus lebih terbuka terhadap teknologi digital, belajar lagi cara dan etika dalam penggunaannya, dan menambahkan sumber daya digital sebagai salah satu kebutuhan pokok primer atau sekunder dalam kehidupan sehari-hari.”

Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi membuat banyak masyarakat kecanduan internet, terutama saat masa pandemi COVID-19 ketika interaksi sangat dibatasi, seperti kecanduan media sosial, kecanduan belanja online, dan kecanduan game online.

BACA JUGA:   Perhatikan Etika Komunikasi di Media Sosial

“Tahun 2018 WHO menetapkan kecanduan game (gaming disorder) masuk klasifikasi penyakit internasional pada bagian gangguan ketergantungan. Data lain menurut Hootsuite, peringkat durasi penggunaan internet terlama (5 besar) dunia dan kelompok usia yang rentan terpapar kecanduan internet (5-18 tahun), sebanyak 31,4% anak dan remaja di Jakarta (2019) mengalami kecanduan internet,” ujar Ahmad.

Untuk menghindari kecanduan internet, Ahmad menjelaskan agar masyarakat membangun budaya positif karena teknologi digital yang produktif mampu mendapatkan dan memberikan manfaat yang maksimal dari penggunaan teknologi digital untuk diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA:   Dampak Buruk Sindrom Nomophobia

Webinar Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Tenggalek, Jawa Timur, ini juga menghadirkan pembicara lain, seperti Vhie Saliendra (Podcaster) yang membawa tema mengenai digital safety, dan Adi Syafitrah (Pemeriksa Fakta Mafindo) dengan tema hoaks dan antisipasinya.

Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.

BACA JUGA:   Mengajarkan Anak Berinvestasi Sejak Dini

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).