Industri pariwisata Korea Selatan dalam keadaan kurang baik karena merebaknya virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di negeri Ginseng tersebut. Hal tersebut menyebabkan ribuan wisatawan mancanegara membatalkan kunjungan yang direncanakannya ke Korea Selatan. Bahkan, Kementerian Pariwisata Korea Selatan memperkirakan selama Juni-Agustus 2015 ada sekitar 820.000 wisatawan mancanegara membatalkan kunjungan dengan potensi kerugian mencapai US$900 juta (Baca: Tanggulangi MERS, Korsel Keluarkan Lima Strategi).
Untuk mencegah turunnya kunjungan wisatawan mancanegara yang berdampak pada merosotnya industri pariwisata di Korea Selatan, Pemerintah Korea Selatan berusaha meyakinkan kepada industri pariwisata dunia bahwa Korea Selatan tetap aman dikunjungi, sebab Presiden Korea Selatan Park Geun-hye telah melakukan antisipasi dengan menutup rumah sakit yang telah tersebar penyakit MERS, mengkarantina orang-orang yang terjangkit MERS, serta meningkatkan pengawasan di tempat-tempat ramai, seperti di bandara, stasiun kereta, dan terminal bus.
Untuk membangkitkan industri pariwisata, Kementerian Pariwisata Korea Selatan memberikan asuransi MERS gratis bagi wisatawan yang berkunjung ke Korea Selatan. Asuransi tersebut akan memberikan seluruh perlindungan kesehatan yang terkait dengan MERS. Kementerian Pariwisata juga menyediakan cairan pembersih tangan di tempat-tempat wisata dan menyediakan layanan hotline dengan empat bahasa untuk merespons masalah MERS. Hal tersebut dilakukan agar para wisatawan dapat melakukan perjalanan tanpa harus merasa cemas.
Periode pelaksanaan asuransi MERS ini adalah selama tiga bulan, yakni dari tanggal 22 Juni hingga 21 September 2015 dengan target wisatawan mancanegara yang mengunjungi Korea. Wisatawan mancanegara tidak perlu melakukan langkah khusus untuk mendapatkan asuransi MERS ini. Mereka secara otomatis terdaftar ke dalam program asuransi MERS ketika masuk ke Korea. Jika wisatawan asing positif terkena MERS dalam 20 hari setelah kedatangannya ke Korea, wisatawan tersebut berhak mendapat kompensasi pengobatan sebesar lima juta won, termasuk biaya pengobatan, biaya perjalanan, dan biaya kompensasi). Jika wisatawan tersebut meninggal dalam 20 hari setelah dinyatakan positif MERS, wisatawan tersebut akan mendapat kompensasi sebesar 100 juta won. Namun, program asuransi MERS ini tidak berlaku bagi pemilik visa dengan waktu tinggal jangka panjang dan lama, penduduk tetap, serta kru penerbangan dan pelayaran.
Penulis: Reisha Pahlevi
KOMENTAR
0