Potensi industri gim di Indonesia sangatlah besar. Sayangnya, mayoritas gim yang beredar di Indonesia masih merupakan buatan luar negeri. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, dalam acara “Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada 19 Februari 2024, menyampaikan bahwa perpres ini disahkan pada 12 Februari 2024 sebagai upaya mendorong dan memperkuat pengembangan ekosistem industri gim nasional yang sedang berkembang pesat.
“Tujuan dari perpres ini adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usaha gim, karena ini perlu regulasi yang jelas. Apalagi potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya gim, itu cukup kuat,” kata Nia.
Selain itu, lewat perpres ini diharapkan terjadi akselerasi bagi pengembangan industri gim nasional sehingga mampu menguasai pasar domestik dan meningkatkan jumlah pelaku industri gim lokal untuk merambah pasar global.
“Pasar gim Indonesia ini sangat besar. Merujuk data Statista tahun 2023, pasar gim di Indonesia diproyeksikan meraup pendapatan hingga US$1.117 juta. Ini besar sekali, dan mostly di industri gim ini adalah (gim) online dengan nilai pasar mencapai US$343 juta pada 2023,” katanya.
Robinson Sinaga, Direktur Regulasi Kemenparekraf, menambahkan, ada delapan poin utama yang dibahas dalam perpres ini, yaitu pengembangan riset dan inovasi, peningkatan kualitas pendidikan terkait gim, fasilitas pendanaan dan pembiayaan pelaku usaha, penyediaan infrastruktur pendukung, sistem pemasaran yang terstruktur, pemberian insentif bagi industri gim, fasilitas perizinan kekayaan intelektual, serta perlindungan atas hasil kreativitas.
“Ke-delapan hal ini diharapkan dapat mendorong kemajuan industri gim Indonesia ke depan,” ujar Robinson.
Peta Jalan Pengembangan
Kepemimpinan pelaksanaan Perpres Nomor 19/2024 dipegang Kemenparekraf sebagai ketua, dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai wakil ketua. Kedua instansi ini juga tengah menyiapkan peta jalan dan regulasi sebagai tindak lanjut.
Berdasarkan data dari Kemenkominfo, pasar gim di Indonesia amat menjanjikan. Dari 121,7 juta pemain pada 2020, jumlahnya terus meningkat hingga 174,1 juta pada 2022. Angka ini merupakan jumlah terbesar di Asia Tenggara, yakni sekitar 43% pada 2022. Diperkirakan pada 2025 ada 192,1 juta pemain gim di Indonesia.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif optimistis kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan ekonomi kreatif nasional. Pihaknya berharap industri gim nasional dapat melejit dan bersaing di pasar dunia berkat regulasi yang komprehensif ini.
KOMENTAR
0