Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperluas jangkauan rumah sakit yang ingin mengikuti program penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19. Jika awalnya hanya fokus ke Pulau Jawa dan Bali, kali ini, Kemenparekraf mulai membuka kesempatan untuk RS daerah lainnya.
Sejak 1 September 2021 hingga sekarang, program ini baru diikuti oleh 40 rumah sakit dengan jumlah nakes kurang lebih 4.370 orang. Padahal, Kemenparekraf, telah menargetkan untuk menjangkau 71 rumah sakit yang berada di Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini terjadi karena menurunnya level PPKM yang ditunjang dengan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, masifnya testing, tracing, serta treatment membuat penyebaran COVID-19 dapat ditekan. Tak ketinggalan, percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 juga menjadi faktor utama melandainya grafik kasus COVID-19 khususnya di Jawa dan Bali.
“Faktor-faktor tersebut yang membuat 31 rumah sakit lainnya memutuskan untuk menunda permintaan dukungan akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya yang telah kami siapkan. Makanya, 71 target rumah sakit tersebut belum tercapai,” jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
Kemenparekraf juga masih akan terus mengkaji permintaan dukungan akomodasi bagi nakes dari rumah sakit di luar pulau Jawa dan Bali. Pasalnya, kondisi saat ini masih sangat dinamis sehingga dibutuhkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna.
“Perlu kami informasikan bahwa data yang kami sampaikan merupakan data dinamis dan hingga saat ini kami masih terus menerima beberapa permintaan dukungan dari daerah lain,” ujar Sandiaga.
Untuk itu, Kemenparekraf, juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketepatan sasaran program serta akuntabilitas. Saat ini, Kemenparekraf, juga tengah melakukan pendataan lanjutan yang berkaitan dengan permintaan dukungan bagi tenaga kesehatan di luar Pulau Jawa dan Bali.




