BerandaNewsIndustri Pariwisata Diminta Siapkan Paket Wisata Akhir Tahun

Industri Pariwisata Diminta Siapkan Paket Wisata Akhir Tahun

Published on

spot_img

Sebagai bentuk kompensasi larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri nanti, pemerintah telah menggeser cuti bersama lebaran ke akhir tahun. Pergeseran libur bersama ke akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa di akhir tahun pandemi COVID-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup dalam merencanakan liburan.

“Saya berharap, bergesernya liburan ke akhir tahun bersamaan dengan berakhirnya pandemi ini sehingga dapat membantu industri pariwisata yang terdampak untuk bangkit kembali,” kata Wishnutama Kusubandio, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA:  Menara Jakarta Mewujudkan Mimpi yang Tertunda

Karenanya, Wishnutama meminta para pelaku usaha pariwisata tetap optimistis untuk tetap mempersiapkan paket liburan cuti bersama akhir tahun ini setelah masa darurat corona berlalu.

Wishnutama mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan rencana dan langkah dalam mendukung program yang menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H ke akhir tahun nanti.

“Perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020 ini harus benar-benar diantisipasi masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik saat lebaran nanti dan menggantinya di akhir tahun. Fokus pemerintah di masa tanggap darurat ini adalah penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Wishnutama.

BACA JUGA:  SMB 2 Resmi Dibuka, Hadirkan Pengalaman Belanja, Kuliner, dan Gaya Hidup dalam Satu Destinasi

Hal itu sesuai dengan rencana Kemenparekraf yang akan mengutamakan pergerakan wisatawan nusantara dalam masa pemulihan setelah pandemi COVID-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah.

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf akan menjalin kerja sama dengan industri/asosiasi serta masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif dengan menyiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat di libur akhir tahun nanti.

Perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

BACA JUGA:  Kelekak Batik Belitong Tampil pada Fashion Show Wastra Apkasi Otonomi Expo 2022

Ketetapan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H yang semula ditetapkan 26-29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

spot_img
spot_img

IFRA 2026 Sukses Digelar, Buka Akses Bisnis dan Kolaborasi Baru

Jakarta, Venuemagz.com - Tren kewirausahaan dan ekspansi bisnis di Indonesia terus membuka ruang bagi...

IIPE 2026 Resmi Dibuka, Tawarkan Produk Gratis dari Ratusan Peserta Lokal dan Internasional

Tangerang, Venuemagz.com - Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 resmi dibuka hari ini, 4...

Indonesia Coffee Expo Jakarta 2026 Hadirkan 115 Brand

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 resmi dibuka di Jakarta International...

IFRA 2026 Sukses Digelar, Buka Akses Bisnis dan Kolaborasi Baru

Jakarta, Venuemagz.com - Tren kewirausahaan dan ekspansi bisnis di Indonesia terus membuka ruang bagi...

IIPE 2026 Resmi Dibuka, Tawarkan Produk Gratis dari Ratusan Peserta Lokal dan Internasional

Tangerang, Venuemagz.com - Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 resmi dibuka hari ini, 4...