BerandaNewsIni Tanggapan Sandiaga Uno Terkait Larangan Sewa Motor di Bali Untuk Turis...

Ini Tanggapan Sandiaga Uno Terkait Larangan Sewa Motor di Bali Untuk Turis Asing 

Published on

spot_img

Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan pelanggaran lalu lintas yang seringkali dilakukan oleh turis asing saat berkunjung ke Bali. Melihat hal tersebut, Pemerintah Daerah Bali, mengambil sebuah tindakan tegas dengan membuat aturan baru yang berisikan larangan menyewa sepeda motor bagi turis asing di Bali. 

Larangan tersebut pertama kali datang dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang sudah merasa geram atas kelakuan turis asing di daerahnya. Rencananya, aturan tersebut akan disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali, di mana turis asing harus menggunakan mobil dari travel untuk bepergian atau jalan-jalan di Pulau Dewata.

Larangan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menghadiri “The Weekly Brief with Sandi Uno”, Senin lalu di Kantornya. Sandiaga mendukung penindakan tegas wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan di destinasi wisata dan berbagai kebijakan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Indonesia Kembali Menjadi Tuan Rumah Kongres Asia-Pacific Academy of Ophthalmology

“Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas,” ujar Sandiaga.

Kendati demikian, Sandiaga meminta untuk diberikan kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini, terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor. Pasalnya, penyedia jasa sewa merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

“Tentunya kita harus pastikan kelangsungan dari perekonomian masyarakat setempat, tetapi, juga aturan lalin harus ditegakkan. Keselamatan dari pengendara motor dan mobil harus diutamakan,” Sandiaga menambahkan. 

BACA JUGA:  Sektor Pariwisata tidak akan Terpengaruh Pilpres

Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga, juga mengajak perwakilan pemda Bali untuk memberikan informasi secara detail kepada khalayak terkait kebijakan tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan bahwa rencana larangan tersebut memang benar adanya karena Gubernur Bali tengah fokus untuk menata pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali, pada pasal 7 disebutkan bahwa pengusaha wajib menyediakan jasa/barang yang berkualitas, berdaya saing, dan ramah lingkungan. Dalam pasal ini, masyarakat juga diminta untuk berperilaku tertib dengan menggunakan sarana transportasi usaha perjalanan wisata. 

BACA JUGA:  Hotel di Jakarta Raup Untung dari Asian Games 2018

“Lalu pertanyaan adalah apakah kendaraan roda 2 ini merupakan kendaraan wisata? Karena kami sudah berhubungan dengan Dinas Perhubungan Bali mereka mengatakan bahwa sepeda motor ini belum termasuk kendaraan wisata,” ungkap Tjok Bagus. 

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini. Bagaimana tata kelola pariwisata di Bali dapat berkualitas dan bermartabat.

“Kalau saya cek, izin kendaraan untuk rental itu yang mengeluarkan izinnya ada di Dishub, karena memang kewenangannya ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Makanya, kami akan melakukan rapat terlebih dahulu,” ujarnya lagi.

spot_img
spot_img

Jogja Cultural Wellness Festival 2026, Cara Apik Yogyakarta Bidik Wisata Wellness Berbasis Budaya

Yogyakarta, Venuemagz.com — Yogyakarta akan menggelar Jogja Cultural Wellness Festival (JCWF) 2026 pada 6-8...

Incar Pasar Indonesia, Saudi Tourism Authority Gelar Indonesia Trade Roadshow  

Jakarta, Venuemagz.com -- Saudi Tourism Authority (STA) sukses menyelenggarakan Indonesia Trade Roadshow di Jakarta pada...

Preferred Hotels & Resorts Perkuat Kehadiran di Indonesia

Bali, Venuemagz.com -- Preferred Hotels & Resorts, jaringan hotel independen terbesar di dunia yang...

Citadines Antasari Jakarta Luncurkan Love in the City Wedding Packages dan Venue Baru

Jakarta, Venuemagz.com – Citadines Antasari Jakarta dengan bangga memperkenalkan “Love in the City” Wedding...

Bali Memimpin Sebagai Destinasi Liburan Musim Panas

Singapura, Venuemagz.com -- Untuk menyambut musim panas, platform perjalanan digital Agoda melaporkan kenaikan pencarian...

FINNS Menjadi Beach Club Pertama yang Miliki Helikopter Penyelamatan

Bali, Venuemagz.com -FINNS Beach Club secara resmi meluncurkan helikopter search and rescue (SAR) pertama...

Bali Sah Menjadi Destinasi Nomor 1 Dunia 2026

Bali, Venuemagz.com -- Industri pariwisata Indonesia kembali mencatatkan sejarah emas. Pulau Dewata, Bali, resmi...