BerandaNewsIni Tanggapan Sandiaga Uno Terkait Larangan Sewa Motor di Bali Untuk Turis...

Ini Tanggapan Sandiaga Uno Terkait Larangan Sewa Motor di Bali Untuk Turis Asing 

Published on

spot_img

Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan pelanggaran lalu lintas yang seringkali dilakukan oleh turis asing saat berkunjung ke Bali. Melihat hal tersebut, Pemerintah Daerah Bali, mengambil sebuah tindakan tegas dengan membuat aturan baru yang berisikan larangan menyewa sepeda motor bagi turis asing di Bali. 

Larangan tersebut pertama kali datang dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang sudah merasa geram atas kelakuan turis asing di daerahnya. Rencananya, aturan tersebut akan disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali, di mana turis asing harus menggunakan mobil dari travel untuk bepergian atau jalan-jalan di Pulau Dewata.

Larangan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menghadiri “The Weekly Brief with Sandi Uno”, Senin lalu di Kantornya. Sandiaga mendukung penindakan tegas wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan di destinasi wisata dan berbagai kebijakan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Wonderful Indonesia dan Avoskin Luncurkan Paket Skincare untuk Traveling

“Setiap kebijakan harus memastikan keamanan dari pengendara kendaraan dan jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan itu tentunya harus ditindak secara tegas,” ujar Sandiaga.

Kendati demikian, Sandiaga meminta untuk diberikan kajian yang komprehensif dalam menertibkan hal ini, terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor. Pasalnya, penyedia jasa sewa merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

“Tentunya kita harus pastikan kelangsungan dari perekonomian masyarakat setempat, tetapi, juga aturan lalin harus ditegakkan. Keselamatan dari pengendara motor dan mobil harus diutamakan,” Sandiaga menambahkan. 

BACA JUGA:  Kini Wisatawan Bisa Keliling Jakarta Melalui Udara

Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga, juga mengajak perwakilan pemda Bali untuk memberikan informasi secara detail kepada khalayak terkait kebijakan tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan bahwa rencana larangan tersebut memang benar adanya karena Gubernur Bali tengah fokus untuk menata pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali, pada pasal 7 disebutkan bahwa pengusaha wajib menyediakan jasa/barang yang berkualitas, berdaya saing, dan ramah lingkungan. Dalam pasal ini, masyarakat juga diminta untuk berperilaku tertib dengan menggunakan sarana transportasi usaha perjalanan wisata. 

BACA JUGA:  Kemenparekraf: Jakarta Menjadi Tempat Ideal Untuk Gelar Pameran B2C

“Lalu pertanyaan adalah apakah kendaraan roda 2 ini merupakan kendaraan wisata? Karena kami sudah berhubungan dengan Dinas Perhubungan Bali mereka mengatakan bahwa sepeda motor ini belum termasuk kendaraan wisata,” ungkap Tjok Bagus. 

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini. Bagaimana tata kelola pariwisata di Bali dapat berkualitas dan bermartabat.

“Kalau saya cek, izin kendaraan untuk rental itu yang mengeluarkan izinnya ada di Dishub, karena memang kewenangannya ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Makanya, kami akan melakukan rapat terlebih dahulu,” ujarnya lagi.

spot_img

Scoot Buka Rute Langsung dari Singapura ke Pontianak

Pontianak, Venuemagz.com – Pada 9 April 2026, Scoot mengumumkan akan melakukan penerbangan langsung antara...

Archipelago Hotels Buka fave+ hotel Pertama di Lampung Melalui fave+ hotel Lampung

Bandar Lampung, Venuemagz.com -- Archipelago Hotels, perusahaan manajemen hotel swasta terbesar di Indonesia dan...

Archipelago Korean Street Food Festival – 60 Seconds to Seoul Hadir di Yogyakarta

Yogyakarta, Venuemagz.com --  Archipelago Hotels, grup manajemen hotel swasta terbesar di Indonesia dan Asia...

Tian Fu Gong PIK2 Resmi Dibuka, Perkuat Potensi Wisata Religi dan Destinasi MICE Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com — Peresmian Klenteng Tian Fu Gong di kawasan Riverwalk Island, Pantai Indah...

FINNS Menjadi Beach Club Pertama yang Miliki Helikopter Penyelamatan

Bali, Venuemagz.com -FINNS Beach Club secara resmi meluncurkan helikopter search and rescue (SAR) pertama...

Bali Sah Menjadi Destinasi Nomor 1 Dunia 2026

Bali, Venuemagz.com -- Industri pariwisata Indonesia kembali mencatatkan sejarah emas. Pulau Dewata, Bali, resmi...

Ekspansi Tribute Portfolio di Indonesia dengan Pembukaan Hiliwatu, Bali Ubud

Bali, Venuemagz.com -- Tribute Portfolio, bagian dari portofolio global Marriott Bonvoy yang mencakup lebih...