Kemenparekraf Gandeng BKPM Untuk Mempermudah Investasi di Sektor Parekraf

Monday, 23 August 21 Bonita Ningsih

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) menjalin kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait Penanaman Modal Pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antar kedua belah pihak pada 23 Agustus 2021 secara virtual.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan juga Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Jangka waktu kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan bersama.

Menurut Sandiaga, kerja sama ini dapat membantu para pelaku parekraf untuk keluar dari krisis pandemi COVID-19. Kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi para investor agar dapat mengambil peluang untuk bangkit di masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA:   PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Saya sangat bersyukur dengan keberkahan hari ini. Hal ini akan menjadi sebuah momentum terbaik bagi kita semua karena selain memulihkan industri parekraf, tetapi, juga dapat membangkitan ekonomi Indonesia,” ungkap Sandiaga.

Meskipun sektor ini sedang tertekan, Sandiaga, tetap optimistis bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif ke depannya dapat bangkit kembali. Caranya adalah dengan bekerja keras, kerja sama, hingga gotong royong sesuai prinsip 3G (gercep, geber, gaspol).

“Percayalah, dengan melakukan itu semua, kita semua akan bangkit meskipun kondisi sulit dan kita juga akan menang melawan COVID-19. Cara yang kita tempuh hari ini adalah sebagai sebuah bagian dari proses investasi di sektor parekraf,” jelas Sandiaga.

BACA JUGA:   Destinasi Digital dan Nomadic Tourism, Solusi Sementara Mendatangkan Wisman

Sementara itu, Bahlil, juga mengakui bahwa parekraf menjadi sektor yang paling tertekan saat pandemi COVID-19. Dengan demikian, realisasi investasi untuk sektor tersebut juga menurun drastis sehingga sektor ini sedang berada di titik terendah.

Kondisi tersebut yang menggerakan pihaknya untuk membantu para pelaku parekraf dan menjalin kerja sama dengan Kemenparekraf. Pihaknya akan mempermudah izin usaha yang dapat dilakukan melalui online single submission (OSS) dalam waktu tidak lebih dari 3 jam. Selain itu, industri kreatif juga akan mendapatkan perizinan gratis dengan SNI dan sertifikat halal yang dibiayai negara.

BACA JUGA:   Cinven dan CPPIB Akuisisi Hotelbeds Group

“Saat kita berada di titik terendah, jangan pernah merasa pesimis dan tidak percaya diri karena seorang pengusaha harus terbiasa menghadapi jatuh bangun. Percayalah, negara akan selalu hadir di kondisi seperti itu dan terbukti hari ini kita akan mempermudah semua izin usaha mereka,” kata Bahlil.