Di tengah situasi saat ini, memiliki kartu vaksinasi menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, kartu vaksinasi akan menjadi syarat utama yang harus dimiliki seseorang saat berkunjung ke tempat umum atau melakukan mobilitas di luar rumah.
Aturan serupa juga akan dilakukan di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa setiap orang yang ingin masuk ke dalam kawasan parekraf harus menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19.
Kartu vaksinasi ini dijadikan bukti bahwa orang tersebut sudah berhasil mendapatkan dosis pertama hingga kedua. Semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, maka, dapat mempercepat herd immunity atau kekebalan komunal di lingkungan sekitar.
Untuk memudahkan masyarakat, kartu vaksinasi COVID-19 akan dihadirkan dalam bentuk aplikasi yang berbasis teknologi. Sandiaga berharap penggunaan kartu vaksinasi di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif dapat terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Tadi sudah dibahas secara rinci oleh Pak Luhut, sertifikasi vaksin ini akan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi bawa sertifikat fisiknya karena dapat langsung diunduh di aplikasi tersebut,” jelas Sandiaga.
Dalam hal ini, Sandiaga, juga berencana akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi ke restoran dan kafe. Kehadiran kartu vaksinasi akan menjadi solusi terbaik agar pelaku parekraf dapat terus bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Selain memudahkan, integrasi ini dilakukan agar ada satu pintu untuk mengawal pergerakan masyarakat yang ingin datang ke tempat umum. Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi sudah berhasil diunduh masyarakat sebanyak 38 juta kali.
Kendati demikian, rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihaknya dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves). Menurutnya, yang saat ini sedang dilakukan pemerintah adalah mengumpulkan data vaksinasi dari setiap daerah di Indonesia.
“Kita akan terus bahas masalah ini karena ada daerah yang belum terdistribusi vaksin dengan baik. Di Jakarta mungkin sudah bagus distribusinya, tetapi, Jawa Barat yang letaknya tidak jauh dari kita saja masih cukup tertinggal distribusi vaksinnya,” ujar Sandiaga lagi.
Oleh karenanya, Sandiaga, meminta pelaku parekraf untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan di dalamnya. Di sini, Sandiaga, akan mewajibkan setiap usaha parekraf memiliki sertifikasi Indonesia Care berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
“CHSE ini akan diperluas, ditingkatkan, dan diperbanyak di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif. Sertifikasi CHSE ini untuk memastikan agar protokol kesehatan semakin ditingkatkan dan dijalankan secara disiplin,” ungkapnya lagi.
KOMENTAR
0