Kemenparekraf Siapkan 34 SKKNI Bidang Pariwisata

Wednesday, 28 August 24 Harry
skkni bidang pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berhasil menyelesaikan 34 rancangan standar berbasis kompetensi (SKKNI, KKNI, Skema Okupasi) di sepanjang tahun 2022-2023 yang akan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi dalam upaya memastikan pengembangan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid, Senin (26/8/2024), mengatakan, penyusunan 34 rancangan standar kompetensi sepanjang tahun 2022-2023 merupakan salah satu upaya percepatan penyiapan SDM pariwisata yang kompeten. Sebanyak 34 rancangan tersebut kemudian juga telah ditetapkan secara resmi menjadi dokumen SKKNI oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ini super cepat untuk mendorong SDM pariwisata yang lebih kompeten,” kata Sandiaga.

Dalam penyusunan 34 rancangan standar berbasis kompetensi ini, Kemenparekraf melalui Direktorat Standardisasi Kompetensi mendapat dukungan dari Bank Dunia (World Bank) melalui Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP).

BACA JUGA:   Kerja Sama Kementerian Pariwisata Dengan PT Pelni

Moh. Amir Syarifuddin, Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenaker, mengapresiasi percepatan penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi yang dilakukan Kemenparekraf. Sebanyak 34 rancangan yang disiapkan Kemenparekraf merupakan jumlah yang tidak sedikit karena setiap tahunnya rata-rata Kemenaker menetapkan 100 dokumen SKKNI.

“Jadi kalau 34 ini sudah disumbang oleh Kemenparekraf, ini (jumlah) yang luar biasa,” ujar Amir.

Ia mengatakan, SKKNI sangat penting dalam upaya mendukung sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, bonus demografi akan menjadi satu masalah tersendiri kalau kita tidak bergerak bersama,” ujarnya.

Salman Alibhai, Senior Financial Sector Specialist World Bank, mengatakan, dalam pembangunan pariwisata tidak hanya membahas tentang infrastruktur dan atraksi. Investasi dalam pengembangan sumber daya manusia juga penting untuk dilakukan.

BACA JUGA:   Kemenparekraf Usulkan Pengurangan PPH 10 Persen dan Pemberian Insentif Fiskal bagi Pelaku Pariwisata

“Apa yang Kemenparekraf telah laksanakan dalam berinvestasi di sumber daya manusia, tepatnya di sekitar destinasi pariwisata di seluruh Tanah Air merupakan ilustrasi yang sangat kuat tentang apa yang dapat dicapai ketika kita melakukan investasi tersebut,” kata Salman.

Ia menyebut, Kemenparekraf telah berhasil memberikan pelatihan dan pendampingan terkait digitalisasi kepada belasan ribu UMKM di sektor pariwisata. Begitu juga dalam program pengembangan desa wisata.

“Rancangan standar kompetensi ini merupakan investasi yang penting dalam mewujudkan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata. Kita melihat banyak sertifikasi yang telah ditetapkan seperti ecotourism specialist, bahkan sampai sertifikasi pemandu panjat tebing,” ujar Salman.

BACA JUGA:   Sandiaga Uno Paparkan Daerah dengan Pergerakan Wisatawan Terbanyak Saat Libur Nataru

Martini Mohamad Paham,Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, mengatakan, penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena lokasi sertifikasi nantinya akan dilakukan di enam area key tourism.

“Kita perlu ada sertifikasi karena ketika suatu destinasi dikembangkan infrastrukturnya, kemudian SDM-nya juga harus disiapkan, perlu ada pembuktian bahwa SDM memang sudah siap. Salah satu pembuktiannya adalah sertifikasi dan bahwa kompetensi yang diperlukan adalah yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Martini Paham.