Kemenparekraf Tetapkan 20 Destinasi Wisata Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Wednesday, 15 September 21 Bonita Ningsih

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia terus digenjot pemerintah. Setelah mewajibkan pusat perbelanjaan, kali ini pemerintah akan menyasar penggunaan aplikasi PeduliLindungi di destinasi wisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi di 20 destinasi wisata. Destinasi wisata yang akan diuji coba terlebih dahulu berasal dari daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jawa Timur.

“Seiring dengan penurunan level PPKM Jawa Bali dan seluruh Indonesia, kami mulai melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan di berbagai destinasi wisata. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan kami lakukan di sini,” kata Sandiaga.

BACA JUGA:   Rumah Sakit di Wisma Atlet Kemayoran akan Dikelola Hotel Indonesia Natour

Menurut Sandiaga, uji coba telah dilakukan minggu ini dengan membuka 20 destinasi wisata yang sudah ditentukan. Pembukaan destinasi wisata dilakukan secara bertahap dengan memerhatikan aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan yang berbasis CHSE.

“Penerapan CHSE ini bukan hanya untuk pengunjung saja, tetapi, juga para pekerja dan pengelola destinasi wisata di sana,” Sandiaga menambahkan.

Pelaksanaan uji coba ini telah disetuji oleh beberapa pihak saat melakukan rapat koordinasi di bawah lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pekan lalu. Pihaknya juga mengajak Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah setempat, dan juga industri untuk gabung dalam rapat koordinasi tersebut.

BACA JUGA:   Sandiaga Uno, Menteri Dengan Kunjungan Kerja Terbanyak

Hasilnya adalah seluruh pengelola destinasi wisata yang ditunjuk untuk melakukan uji coba harus mempersiapkan hal-hal teknis seperti di atas. Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan, destinasi wisata juga harus memiliki QR Code khusus yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

“Nantinya, QR Code tersebut dapat digunakan untuk pemindai para pengunjung. Semua hal teknis yang telah dipersiapkan pengelola destinasi wisata juga harus dipahami dengan baik oleh mereka,” ucap Sandiaga.

Adapun 20 destinasi wisata yang diuji coba pembukaannya adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan yang berada di DKI Jakarta. Kemudian di Jawa Barat ada Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.

BACA JUGA:   Masyarakat Dianjurkan Pemerintah Bangga Berwisata di Indonesia

Kemudian di Jawa Tengah dan DIY adalah Grand Maerakaca Taman Mini, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Asri Mangunan. Ada juga Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, Maharani Zoo, dan Gua di Jawa Timur.