Maksimalkan Peran ITPC untuk Ekspor Produk Indonesia

Monday, 13 January 20 Herry Drajat
Indonesia Trade Promotion Centre

Untuk melakukan promosi perdagangan di luar negeri dengan tujuan meningkatkan ekspor komoditas barang, Indonesia mengandalkan bantuan dari perwakilan dagang di luar negeri, yaitu ITPC (Indonesia Trade Promotion Centre) yang berkedudukan di bawah Kementerian Perdagangan. Dalam pelaksanaan tugasnya ITPC dibantu juga oleh instansi lain yang mempunyai tugas sama, yaitu atase perdagangan yang berada di bawah KBRI.

Pada dasarnya ITPC adalah unsur pelaksana teknis yang merupakan bagian dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang bersifat nirlaba yang dalam pelaksanaannya akan bekerja sama dengan perwakilan dagang lainnya. Salah satu tugas ITPC adalah memberikan dukungan pada partisipasi Indonesia baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta pada pameran dagang di luar negeri, seperti Jeddah International Trade Fair (JITF) 2019 yang dilakukan oleh ITPC Jeddah, Las Vegas Market 2019, serta Health and Fitness Expo 2019 di Las Vegas Convention Center yang dilakukan oleh ITPC Los Angeles.

Saat ini, ITPC terdapat di 19 negara dan lima benua. ITPC di luar negeri mayoritas bertempat di luar ibu kota negara, kecuali di Cile dan Hongaria.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, peran kepala perwakilan RI diperlukan terutama untuk menginformasikan kebijakan nontarif (Non-Tariff Measures/NTM) dan hambatan nontarif (Non-Tariff Barrier/NTB) yang menjadi penghambat masuknya produk Indonesia serta aturan yang dapat diduga melanggar perjanjian WTO di negara akreditasi.

Selain itu, kepala perwakilan RI tersebut juga berperan memantau pemanfaatan skema preferensi yang sudah diimplementasikan, membantu penyelesaian sengketa dagang, menggali dan menyampaikan informasi peluang ekspor barang dan jasa, serta menarik investasi sektor barang/jasa. Peran lainnya yaitu melakukan pendekatan intensif, khususnya pada sejumlah negara di Afrika dan Timur Tengah, agar merespons usulan Indonesia untuk merundingkan perjanjian perdagangan preferensial (Preferential Trade Agreement).

Halaman : 12

Untuk melakukan promosi perdagangan di luar negeri dengan tujuan meningkatkan ekspor komoditas barang, Indonesia mengandalkan bantuan dari perwakilan dagang di luar negeri, yaitu ITPC (Indonesia Trade Promotion Centre) yang berkedudukan di bawah Kementerian Perdagangan. Dalam pelaksanaan tugasnya ITPC dibantu juga oleh instansi lain yang mempunyai tugas sama, yaitu atase perdagangan yang berada di bawah KBRI.

Pada dasarnya ITPC adalah unsur pelaksana teknis yang merupakan bagian dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang bersifat nirlaba yang dalam pelaksanaannya akan bekerja sama dengan perwakilan dagang lainnya. Salah satu tugas ITPC adalah memberikan dukungan pada partisipasi Indonesia baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta pada pameran dagang di luar negeri, seperti Jeddah International Trade Fair (JITF) 2019 yang dilakukan oleh ITPC Jeddah, Las Vegas Market 2019, serta Health and Fitness Expo 2019 di Las Vegas Convention Center yang dilakukan oleh ITPC Los Angeles.

BACA JUGA:   Genjot Wisata Berbasis Otomotif Untuk Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional

Saat ini, ITPC terdapat di 19 negara dan lima benua. ITPC di luar negeri mayoritas bertempat di luar ibu kota negara, kecuali di Cile dan Hongaria.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, peran kepala perwakilan RI diperlukan terutama untuk menginformasikan kebijakan nontarif (Non-Tariff Measures/NTM) dan hambatan nontarif (Non-Tariff Barrier/NTB) yang menjadi penghambat masuknya produk Indonesia serta aturan yang dapat diduga melanggar perjanjian WTO di negara akreditasi.

BACA JUGA:   Outing Aman di Masa Pandemi

Selain itu, kepala perwakilan RI tersebut juga berperan memantau pemanfaatan skema preferensi yang sudah diimplementasikan, membantu penyelesaian sengketa dagang, menggali dan menyampaikan informasi peluang ekspor barang dan jasa, serta menarik investasi sektor barang/jasa. Peran lainnya yaitu melakukan pendekatan intensif, khususnya pada sejumlah negara di Afrika dan Timur Tengah, agar merespons usulan Indonesia untuk merundingkan perjanjian perdagangan preferensial (Preferential Trade Agreement).