Libur Lebaran beberapa waktu lalu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkunjung ke destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif. Akibatnya, terjadi pelonjakan pengunjung dan banyak yang lalai terhadap protokol kesehatan terkait COVID-19.
Hal tersebut membuat pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan langkah antisipasi untuk mengurangi kerumunan di tempat wisata. Dalam hal ini, beberapa pemda memutuskan untuk menutup destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang melanggar protokol kesehatan terkait COVID-19.
Keputusan pemerintah daerah tersebut diapresiasi dengan baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menggelar acara Weekly Press Briefing di Kantornya. Menurutnya, pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam menindak tegas para pelaku usaha yang tidak patuh protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah antisipasi dalam pemantauan, pendelegasian, dan evaluasi penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE.
“Sejak awal kami juga sudah prediksi akan ada pelonjokan pengunjung saat libur Lebaran kemarin, tinggal bagaimana kita mengantisipasinya. Makanya, kami anggap penutupan tempat wisata ini sebagai langkah koordinatif yang dilakukan pemda dan juga satgas COVID-19 untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19,” jelas Sandiaga.
Menurutnya, ada beberapa pemda yang tercatat mengeluarkan kebijakan tersebut seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan juga Jawa Timur. Untuk DKI Jakarta, tempat wisata yang ditutup saat libur Lebaran di antaranya adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan juga Taman Margasatwa Ragunan. Sedangkan di Jawa Barat ada objek wisata Pantai Batu Karas, Pangandaran dan juga Kawasan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu.
“Ada pula kolam renang Waterpark Kenjeran yang ditutup oleh Pemkot Surabaya, Jawa Timur. Penutupan lainnya juga ada di Pantai Anyer, Pantai Carita, dan destinasi wisata lainnya di Banten,” ujarnya lagi.
Secara keseluruhan, Sandiaga telah mendapatkan laporan terkait penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif. Terdapat tiga pembagian di dalamnya yakni tempat wisata yang sudah patuh terhadap protokol kesehatan, masih ada perlu perbaikan, dan ada pula yang belum menerapkan protokol keehatan.
“Dengan adanya laporan libur Lebaran 2021 ini akan menjadi pelajaran buat kami dan harus diperbaiki ke depannya. Apalagi, akan ada beberapa liburan lainnya seperti Waisak dan lainnya,” kata Sandiaga.
Sandiaga juga berharap agar terjalin koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola wisata, masyarakat, dan juga pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang akan terjadi ke depannya.
KOMENTAR
0