Industri Penerbangan Indonesia Terpuruk

Tuesday, 28 April 20 Bonita Ningsih

Pandemi COVID-19 membuat banyak industri kehilangan bisnisnya, tak terkecuali dengan industri penerbangan. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mencatat penurunan bisnis ini sudah terjadi sejak awal tahun 2020 saat beberapa negara sudah terjangkit COVID-19.

“Semenjak Januari dan Februari itu sudah mulai terasa karena terdapat penghentian penerbangan dari dan ke China dan Saudi Arabia. Dari situ, sudah mulai menurun market internasional dari industri penerbangan,” kata Denon Prawiraatmaja, Ketua Umum INACA.

Belum lagi dengan pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, membuat industri penerbangan semakin terpuruk. Padahal, sejak banyak negara menutup penerbangannya, anggota INACA menaruh harapan besar terhadap market domestik.

BACA JUGA:   INACA Jalankan Safe Travel Campaign Untuk Liburan Akhir Tahun

“Market domestik yang awalnya kita harapkan dapat membantu menggerakkan industri kami, harus mengalami decline yang sangat tajam karena COVID-19 sudah masuk ke Indonesia. Ini terjadi sekitar Maret minggu kedua,” ujarnya.

Berdasarkan data dari INACA, penurunan penumpang internasional sejak Januari hingga April 2020 sudah di angka 45 persen. Sementara itu, penurunan penumpang domestik pada periode Januari hingga April 2020 di angka 44 persen. Data tersebut diambil dari empat bandara besar di Indonesia, yakni Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya.

Denon juga menjelaskan, untuk bulan Februari 2020, industri penerbangan sudah kehilangan revenue 9 persen jika dibandingkan dengan Februari 2019. Di bulan Maret, kehilangan revenue sebesar 18 persen, dan di April kehilangan revenue sebesar 30 persen jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

BACA JUGA:   Tiket.com Selenggarakan Instagram Live Spesial Ramadhan

Jika ditotal secara keseluruhan, kerugian yang dihasilkan dari market internasional mencapai US$749 juta dan market domestik mencapai US$812 juta. Angka tersebut merupakan catatan selama tiga bulan terakhir di tahun 2020.

Meskipun mengalami penurunan yang cukup signifikan, Denon menganggap hal ini sebagai sebuah regulasi yang harus ditaati oleh seluruh anggota INACA. Apalagi, menurutnya, dunia penerbangan merupakan industri yang padat dengan regulasi, mulai dari regulasi lokal hingga internasional. Hingga saat ini, INACA sudah memiliki 31 member yang terdiri dari 11 maskapai penerbangan komersial, 18 penerbangan charter, dan 2 penerbangan kargo.

BACA JUGA:   Tiga Maskapai Penerbangan Menambah Jumlah Kursi Selama Lebaran

“Saat ini pemerintah sedang concern untuk menghentikan penyebaran COVID-19 sehingga dengan saat bersamaan, banyak penerbangan yang harus dibatalkan. Kami dari INACA mencoba untuk mengikuti semua ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan,” ujar Denon.