Kementerian Pariwisata dari seluruh negara ASEAN akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di industri pariwisata untuk meluncurkan Mutual Recognition Arrangement for Tourism Professionals (MRA-TP) pada konferensi internasional MRA-TP di Jakarta, 8-9 Agustus 2016.
Standardisasi dan tolok ukur keterampilan di industri pariwisata tersebut akan memengaruhi 32 pekerjaan di sektor pariwisata dan hospitality di 10 negara anggota ASEAN. Diberlakukannya kerja sama tersebut bertujuan untuk mendorong standar pelayanan serta untuk memicu pergerakan SDM industri pariwisata di intra-ASEAN.
Standar keterampilan baru ini akan memengaruhi profesi di sektor perhotelan, seperti front office, housekeeping, f&b, jasa, serta tur operator, produsen makanan, dan travel agent.
Arief Yahya, Menteri Pariwisata Republik Indonesia sekaligus penyelenggara acara tersebut, mengatakan, “Dengan diberlakukannya MRA-TP ini akan mendorong kualitas pelayanan serta menciptakan SDM yang terlatih serta memiliki kemampuan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan SDM di industri pariwisata.”
Pada 2002, para pemimpin di ASEAN setuju untuk meningkatkan kurikulum pendidikan di bidang pariwisata, serta menciptakan standar kompetensi dan sertifikasi yang akan diakui di seluruh negara anggota ASEAN.
Dengan demikian, melalui MRA-TP ini akan ada 32 pekerjaan yang mendapatkan tolok ukur baru, 52 kualifikasi, serta 242 alat bantu pelatihan diciptakan, yang akan didampingi oleh trainer, skill assessor, dan sistem registrasi. Proses MRA-TP tersebut akan diratifikasi secara formal di Jakarta.
Penulis: Harry Purnama
KOMENTAR
0