BerandaNewsPajak Hotel dan Restoran Dihilangkan

Pajak Hotel dan Restoran Dihilangkan

Published on

spot_img

Setelah pemerintah mengumumkan adanya dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus Covid-19 atau populer dengan sebutan virus Corona pada 2 Maret 2020, sebagian masyarakat menyambut positif pengumuman tersebut dan berharap pemerintah terus bekerja  mencegah penyebaran virus agar tidak meluas.

Namun, ada pula sebagian orang yang cemas dan khawatir. Sebagian kecil masyarakat yang panik berlebihan melakukan pembelanjaan bahan pokok secara berlebihan (panic buying) di banyak pusat perbelanjaan.

BACA JUGA:  AYANA Farm, Wadah Baru Untuk Mempelajari Teknik Pertanian Berkelanjutan

Menghadapi situasi tersebut, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, “Saya imbau agar masyarakat berhati- hati dalam mengambil sikap, termasuk untuk tidak melakukan panic buying.”

Agus menambahkan, barang kebutuhan pokok dan barang penting dijamin ketersediaannya dengan harga yang stabil saat ini. Guna menjamin pasokan, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan persetujuan impor (PI) untuk beberapa komoditas yang memerlukan adanya tambahan stok.

BACA JUGA:  BPDASHL UNDA ANYAR Motori Gerakan Cinta Lingkungan di Bali

“Pemerintah menyadari antisipasi dampak penyebaran virus Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha terkait bahan pokok, maupun masyarakat. Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat tetap tenang, tidak perlu belanja berlebihan, dan selalu menjaga kesehatan,” jelas Agus.

Sementara Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, berkaitan dengan industri di wisata tanah air, pemerintah akan memberikan insentif untuk  wisatawan mancanegara (wisman) agar pariwisata Indonesia terus bergerak. Sementara, untuk wisatawan nusantara (wisnus) akan diberikan potongan harga sebesar 30 persen untuk tiket pesawat di 10 tujuan wisata, dengan kuota seat 25 persen per penerbangan selama tiga bulan (Maret, April, dan Mei 2020). Selain itu, juga akan dilaksanakan relokasi anggaran khusus untuk 10 destinasi wisata, serta tarif pajak hotel dan restoran diubah menjadi nol persen.

spot_img
spot_img

IFRA 2026 Sukses Digelar, Buka Akses Bisnis dan Kolaborasi Baru

Jakarta, Venuemagz.com - Tren kewirausahaan dan ekspansi bisnis di Indonesia terus membuka ruang bagi...

IIPE 2026 Resmi Dibuka, Tawarkan Produk Gratis dari Ratusan Peserta Lokal dan Internasional

Tangerang, Venuemagz.com - Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 resmi dibuka hari ini, 4...

Indonesia Coffee Expo Jakarta 2026 Hadirkan 115 Brand

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 resmi dibuka di Jakarta International...

IFRA 2026 Sukses Digelar, Buka Akses Bisnis dan Kolaborasi Baru

Jakarta, Venuemagz.com - Tren kewirausahaan dan ekspansi bisnis di Indonesia terus membuka ruang bagi...

IIPE 2026 Resmi Dibuka, Tawarkan Produk Gratis dari Ratusan Peserta Lokal dan Internasional

Tangerang, Venuemagz.com - Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 resmi dibuka hari ini, 4...