Demi mempercepat pencapaian kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara pada 2019, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan APKASI (Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia) untuk mengembangkan pengelolaan pariwisata daerah. Pengelolaan tersebut dilakukan melalui Forum Kerja Sama Pariwisata Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (FK-PPDSI).
“Pemerintah bekerja sama dengan APKASI untuk mengembangkan pariwisata daerah melalui program ‘Indonesia Incorporated’. Program ini terkait dengan strategi pengembangan destinasi pariwisata yang dilakukan melalui promosi dan investasi,” ujar Arief Yahya, Menteri Pariwisata RI.
Program dari “Indonesia Incorporated” itu adalah pengembangan destinasi dan investasi pariwisata. Untuk pengembangan pariwisata, Kementerian Pariwisata membuat tiga kebijakan, yaitu pengembangan atraksi yang meliputi diversifikasi kegiatan wisata, pengelolaan kunjungan wisatawan, dan pengemasan wisata yang menarik. Selain itu, termasuk dalam kebijakan ini adalah mempromosikan 10 destinasi unggulan.
Pengembangan berikutnya adalah peningkatan fasilitas penunjang pariwisata dan membuat sertifikasi SDM Pariwisata. Selain itu, Kementerian Pariwisata juga mendorong peningkatan aksesibilitas menuju destinasi wisata, seperti pembangunan infrastruktur dan transportasi menuju destinasi wisata.
Untuk strategi investasi, Kementerian Pariwisata mengeluarkan lima kebijakan investasi, yakni Public Investment and Private Investment, Amenities Development, Tourism as A Leading Sector, Infrastructure as A Leading Supply, dan Top Down Policy.
“Diharapkan dengan investasi tersebut, sektor pariwisata dapat tumbuh sebesar 20 persen, dari 10,4 juta wisman yang dicapai pada 2015 menjadi 12 juta wisman pada tahun 2016,” ujar Arief Yahya. Selain itu, menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia yang saat ini berada di peringkat ke-30 dunia.
Penulis: Mikhail
KOMENTAR
0