BerandaNewsPPK GBK Tegaskan Kewajiban Serah Terima Gedung Jakarta Convention Center (JCC)

PPK GBK Tegaskan Kewajiban Serah Terima Gedung Jakarta Convention Center (JCC)

Published on

spot_img

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg) c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menegaskan pengamanan dan perbaikan tata kelola Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) dilakukan demi kepentingan masyarakat dan negara. Pengelolaan JCC yang terletak di Blok 14, yang sebelumnya dilakukan oleh PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) berdasarkan Perjanjian Bangun Guna Serah tanggal 22 Oktober 1991, telah berakhir sejak 21 Oktober 2024.

Sesuai dengan ketentuan peraturan dan bentuk perjanjian tersebut, di mana setelah membangun dan menggunakan, maka bangunan yang telah dibangun dan digunakan selama 33 tahun tersebut wajib untuk diserahkan dalam keadaan baik dan layak pakai sesuai dengan kondisi normal untuk bangunan atau fasilitas sejenis dan langsung dapat digunakan/dioperasionalkan pada saat berakhirnya perjanjian tersebut. Oleh karena itu, , PT GSP wajib menyerahkan obyek perjanjian kepada PPKGBK tanpa syarat apa pun.

BACA JUGA:  Gonjang-Ganjing di JCC, ASPERAPI Minta Pemerintah Jaga Industri MICE

Meskipun perjanjian telah berakhir, PT GSP tidak melaksanakan kewajiban menyerahkan Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC), bahkan masih tetap melakukan penjualan JCC di Blok 14 tersebut sebagai venue penyelenggaraan berbagai acara yang pelaksanaannya dilakukan setelah tanggal berakhirnya perjanjian tersebut.

Terkait hal tersebut, Kemensetneg melalui Sekretaris Kementerian, Setya Utama, menyatakan bahwa PPKGBK telah berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Keuangan, guna memastikan bahwa upaya pengamanan dan perbaikan tata kelola yang dilakukan sesuai dengan kebijakan pengelolaan dan pengamanan aset Barang Milik Negara. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kemensetneg dalam mengoptimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan JCC sebagai Barang Milik Negara untuk kepentingan masyarakat serta mengurangi potensi kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:  Pemerintah Mulai Kembangkan Pariwisata Berbasis Digital

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengimbau dan mengingatkan kepada para penyelenggara acara, pengguna, atau pihak sponsor yang telah dan akan melakukan pemesanan reservasi atau melakukan ikatan terkait dengan penggunaan JCC agar segera berkoordinasi dengan PPKGBK untuk memastikan penyelenggaraan berbagai acara pasca-berakhirnya perjanjian, dan tindakan pengamanan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak berpotensi menimbulkan implikasi hukum.

BACA JUGA:  895 Ribu Wisatawan Mancanegara Berkunjung ke Indonesia pada Desember 2022

Kemensetneg c.q. PPKGBK berkomitmen terus memperbaiki tata kelola kawasan GBK, termasuk Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC) sejalan dengan prinsip Badan Layanan Umum, utamanya dalam pengamanan dan optimalisasi aset negara sehingga pemanfaatannya berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.

Midnight Soul Garden: Pesta Tahun Baru Bersama Maliq & D’essentials di Grand Sahid Jaya Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com — Grand Sahid Jaya Jakarta resmi memperkenalkan Midnight Soul Garden, sebuah perayaan...

Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta Beroperasi Kembali, Dorong Kunjungan Wisman Tiongkok ke Indonesia

Tangerang, Venuemagz.com - Maskapai Shenzhen Airlines kembali membuka penerbangan langsungnya dari Shenzhen–Jakarta (PP) untuk...

Wellness Tourism Jadi Pilar Utama Pariwisata Indonesia, Bali Pimpin Pasar Global

Jakarta, Venuemagz.com - Industri wellness tourism di Bali terus menunjukkan kilaunya di dunia internasional....

Trik Industri Hotel Jakarta Dongkrak Pendapatan di Kuartal Tiga 2026 

Jakarta, Venuemagz.com - Pasar properti dan perhotelan Indonesia kini memasuki fase pemulihan yang kian...

Pengelolaan JICC Menyumbang 50 Persen Pendapatan PPKGBK

Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menargetkan pendapatan hingga Rp600 miliar per...

Tak Ada Lagi Kegiatan Pameran dan Meeting di JCC 

Jakarta Convention Center (JCC) telah membangun reputasinya selama lebih dari 30 tahun sebagai ikon...

Pengelola JCC Menyayangkan Penutupan Akses ke JCC

Menyusul terjadinya penutupan akses ke Jakarta Convention Center (JCC) secara sepihak oleh Kemensetneg melalui...