BerandaNewsPengelolaan JICC Menyumbang 50 Persen Pendapatan PPKGBK

Pengelolaan JICC Menyumbang 50 Persen Pendapatan PPKGBK

Published on

spot_img

Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menargetkan pendapatan hingga Rp600 miliar per tahun. Separuh dari target tersebut diharapkan dapat diperoleh dari pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC), atau yang kini bernama Jakarta International Convention Center (JICC). 

“Kami mengelola secara mandiri untuk meningkatkan revenue. Dan seharusnya dari apa yang kita sudah dapat hari ini, sekitar 50 persen bisa didapat dari JICC,” kata Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK sekaligus Ketua Tim Transisi Blok 14. 

BACA JUGA:  Virtual Event Semakin Dinikmati, Tapi Hanya Komplemen

lebih lanjut ia menjelaskan, target pendapatan PPKGBK naik sekitar 100 persen dari sebelumnya, menjadi Rp600 miliar per tahun. Dengan berakhirnya perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) Blok 14 pada 21 Oktober 2024, dan kemudian diputuskan untuk dikelola secara mandiri, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan PPKGBK.

Sementara itu, keputusan pengelolaan Blok 14 secara mandiri oleh PPKGBK itu kemudian berbuntut pada gugatan hukum. PT Graha Sidang Pratama, selaku pengelola JCC, menggugat PPKGBK karena dinilai melanggar perjanjian. 

BACA JUGA:  Kerja Sama Pengelolaan Berakhir, Jakarta Convention Center Dikelola Mandiri oleh PPKGBK

Yosep Badoeda, Kuasa Hukum PT GSP, mengatakan, ada tiga original intent dari perjanjian kerja sama pada tahun 1991, yaitu membangun gedung, mengelola selama 30 tahun, dan perpanjangan.  

“Ternyata setelah 30 tahun, PPKGBK menghentikan salah satu intent, yaitu perpanjangan pengelolaan dengan alasan mau mengelola sendiri. Artinya, melanggar kesepakatan di awal,” ujar Yosep. 

BACA JUGA:  Kemenparekraf Hadirkan Pelatihan Digitalisasi Bagi Pelaku Ekraf

Dalam gugatannya disebutkan, tergugat (PPKGBK) untuk melakukan perpanjangan kerjasama dengan syarat-syarat yang telah disepakati bersama atau menghukum tergugat dengan membayar kerugian kepada PT GSP sebesar Rp1,6 triliun jika perjanjian tidak diperpanjang. 

spot_img
spot_img

Indonesia Kebanjiran Turis Malaysia, Ada Alarm Ekonomi di Baliknya?

Jakarta, Venuemagz.com - Gelombang wisatawan Malaysia yang datang ke Indonesia belakangan ini menjadi perbincangan...

Perluas Jaringan, BATIQA Hotel Hadir di Lampung

Lampung, Venuemagz.com — BATIQA Hotel Manajemen resmi menandatangani kerja sama pengelolaan hotel dengan Adora...

AYANA Bali Hadirkan Fasilitas MICE Baru Berskala Besar 

Bali, Venuemagz.com - AYANA Bali bersiap mengukir sejarah baru dalam industri event nasional maupun...

IIMS Surabaya 2026 Resmi Berakhir, Dyandra Optimis Industri Otomotif Tumbuh Merata 

Surabaya, Venuemagz.com – Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 resmi berakhir pada 31 Mei...

Akibat Penutupan Akses JCC, Sejumlah Event Direncanakan Pindah ke JIExpo

Penutupan akses menuju Jakarta Convention Center (JCC) oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno...

Tak Ada Lagi Kegiatan Pameran dan Meeting di JCC 

Jakarta Convention Center (JCC) telah membangun reputasinya selama lebih dari 30 tahun sebagai ikon...

Pengelola JCC Menyayangkan Penutupan Akses ke JCC

Menyusul terjadinya penutupan akses ke Jakarta Convention Center (JCC) secara sepihak oleh Kemensetneg melalui...