BerandaNewsPengelolaan JICC Menyumbang 50 Persen Pendapatan PPKGBK

Pengelolaan JICC Menyumbang 50 Persen Pendapatan PPKGBK

Published on

spot_img

Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menargetkan pendapatan hingga Rp600 miliar per tahun. Separuh dari target tersebut diharapkan dapat diperoleh dari pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC), atau yang kini bernama Jakarta International Convention Center (JICC). 

“Kami mengelola secara mandiri untuk meningkatkan revenue. Dan seharusnya dari apa yang kita sudah dapat hari ini, sekitar 50 persen bisa didapat dari JICC,” kata Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK sekaligus Ketua Tim Transisi Blok 14. 

BACA JUGA:  Imbas JCC Tutup Karena Renovasi, Penyelenggaraan Art Jakarta Pindah Lokasi

lebih lanjut ia menjelaskan, target pendapatan PPKGBK naik sekitar 100 persen dari sebelumnya, menjadi Rp600 miliar per tahun. Dengan berakhirnya perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) Blok 14 pada 21 Oktober 2024, dan kemudian diputuskan untuk dikelola secara mandiri, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan PPKGBK.

Sementara itu, keputusan pengelolaan Blok 14 secara mandiri oleh PPKGBK itu kemudian berbuntut pada gugatan hukum. PT Graha Sidang Pratama, selaku pengelola JCC, menggugat PPKGBK karena dinilai melanggar perjanjian. 

BACA JUGA:  Tanggapan PPKGBK atas Gugatan Hukum oleh Graha Sidang Pratama Terkait Pengelolaan JCC

Yosep Badoeda, Kuasa Hukum PT GSP, mengatakan, ada tiga original intent dari perjanjian kerja sama pada tahun 1991, yaitu membangun gedung, mengelola selama 30 tahun, dan perpanjangan.  

“Ternyata setelah 30 tahun, PPKGBK menghentikan salah satu intent, yaitu perpanjangan pengelolaan dengan alasan mau mengelola sendiri. Artinya, melanggar kesepakatan di awal,” ujar Yosep. 

BACA JUGA:  Tak Ada Lagi Kegiatan Pameran dan Meeting di JCC 

Dalam gugatannya disebutkan, tergugat (PPKGBK) untuk melakukan perpanjangan kerjasama dengan syarat-syarat yang telah disepakati bersama atau menghukum tergugat dengan membayar kerugian kepada PT GSP sebesar Rp1,6 triliun jika perjanjian tidak diperpanjang. 

Midnight Soul Garden: Pesta Tahun Baru Bersama Maliq & D’essentials di Grand Sahid Jaya Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com — Grand Sahid Jaya Jakarta resmi memperkenalkan Midnight Soul Garden, sebuah perayaan...

Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta Beroperasi Kembali, Dorong Kunjungan Wisman Tiongkok ke Indonesia

Tangerang, Venuemagz.com - Maskapai Shenzhen Airlines kembali membuka penerbangan langsungnya dari Shenzhen–Jakarta (PP) untuk...

Wellness Tourism Jadi Pilar Utama Pariwisata Indonesia, Bali Pimpin Pasar Global

Jakarta, Venuemagz.com - Industri wellness tourism di Bali terus menunjukkan kilaunya di dunia internasional....

Trik Industri Hotel Jakarta Dongkrak Pendapatan di Kuartal Tiga 2026 

Jakarta, Venuemagz.com - Pasar properti dan perhotelan Indonesia kini memasuki fase pemulihan yang kian...

Akibat Penutupan Akses JCC, Sejumlah Event Direncanakan Pindah ke JIExpo

Penutupan akses menuju Jakarta Convention Center (JCC) oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno...

Tak Ada Lagi Kegiatan Pameran dan Meeting di JCC 

Jakarta Convention Center (JCC) telah membangun reputasinya selama lebih dari 30 tahun sebagai ikon...

Pengelola JCC Menyayangkan Penutupan Akses ke JCC

Menyusul terjadinya penutupan akses ke Jakarta Convention Center (JCC) secara sepihak oleh Kemensetneg melalui...