Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menargetkan pendapatan hingga Rp600 miliar per tahun. Separuh dari target tersebut diharapkan dapat diperoleh dari pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC), atau yang kini bernama Jakarta International Convention Center (JICC).
“Kami mengelola secara mandiri untuk meningkatkan revenue. Dan seharusnya dari apa yang kita sudah dapat hari ini, sekitar 50 persen bisa didapat dari JICC,” kata Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK sekaligus Ketua Tim Transisi Blok 14.
lebih lanjut ia menjelaskan, target pendapatan PPKGBK naik sekitar 100 persen dari sebelumnya, menjadi Rp600 miliar per tahun. Dengan berakhirnya perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) Blok 14 pada 21 Oktober 2024, dan kemudian diputuskan untuk dikelola secara mandiri, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan PPKGBK.
Sementara itu, keputusan pengelolaan Blok 14 secara mandiri oleh PPKGBK itu kemudian berbuntut pada gugatan hukum. PT Graha Sidang Pratama, selaku pengelola JCC, menggugat PPKGBK karena dinilai melanggar perjanjian.
Yosep Badoeda, Kuasa Hukum PT GSP, mengatakan, ada tiga original intent dari perjanjian kerja sama pada tahun 1991, yaitu membangun gedung, mengelola selama 30 tahun, dan perpanjangan.
“Ternyata setelah 30 tahun, PPKGBK menghentikan salah satu intent, yaitu perpanjangan pengelolaan dengan alasan mau mengelola sendiri. Artinya, melanggar kesepakatan di awal,” ujar Yosep.
Dalam gugatannya disebutkan, tergugat (PPKGBK) untuk melakukan perpanjangan kerjasama dengan syarat-syarat yang telah disepakati bersama atau menghukum tergugat dengan membayar kerugian kepada PT GSP sebesar Rp1,6 triliun jika perjanjian tidak diperpanjang.
KOMENTAR
0