BerandaNewsSandiaga Uno Larang Pelaksanaan Event yang Mengundang Keramaian Pada Natal dan Tahun...

Sandiaga Uno Larang Pelaksanaan Event yang Mengundang Keramaian Pada Natal dan Tahun Baru

Published on

spot_img

Pemerintah telah secara resmi menghapus cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau yang biasa disebut libur nataru. Keputusan tersebut telah diresmikan pada akhir Oktober 2021 dengan alasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terjadinya gelombang ketiga.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah pusat telah menghapus cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021 sebagai langkah pencegahan kasus kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga telah melarang ASN untuk mengambil cuti dengan alasan memanfaatkan libur nasional.

BACA JUGA:  Indonesia Buka Pintu Pariwisata Global Pada September 2020

Please mengerti dan apresiasi keputusan ini mengingat kita semua masih di tengah-tengah pandemi,” Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat Weekly Press Briefing Kemenparekraf. 

Sandiaga menjelaskan keputusan ini dibuat berdasarkan dari data dan kasus yang ditimbulkan dari Nataru tahun 2020. Menurutnya, liburan Nataru dapat memicu pergerakan yang sangat luar biasa sehingga berakibat meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan.

BACA JUGA:  Promosi Pariwisata Indonesia Melalui Osaka World Expo 2025

“Ini semua berkaca dari Natar tahun lalu, makanya, kita putuskan untuk meniadakan cuti bersama di tahun ini,” Sandiaga menambahkan.

Oleh sebab itu, Sandiaga mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi keputusan yang dibuat pemerintah terkait cuti bersama Nataru. Selain itu, ia juga mengimbau agar warga dan masyarakat setempat tidak melaksanakan event yang mengundang keramaian di masa perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan poin utamanya adalah tetap berkomitmen melakukan protokol kesehatan. 

BACA JUGA:  Jakarta akan Bentuk Badan Promosi Pariwisata dan MICE

“Jangan mengadakan kegiatan yang over capacity atau menimbulkan kerumunan dan potensi kasus Covid-19 baru. Event masih tetap bisa dilaksanakan asalkan sesuai dengan panduan yang telah dikeluarkan Kemenparekraf,” ujar Sandiaga lagi.

spot_img
spot_img

Jakarta Fair 2026 Tawarkan Wisata Belanja hingga Cek Kesehatan Gratis

Jakarta, Venuemagz.com - Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 telah resmi digelar pada 11 Juni...

Liburan Sekolah yang Seru dan Edukatif di Atria Hotel Gading Serpong

Tangerang, Venuemagz.com – Menyambut musim liburan sekolah, Atria Hotel Gading Serpong menghadirkan program spesial...

Marriott International Rayakan Pembukaan Properti ke-10.000

Singapura, Venuemagz.com – Marriott International mengumumkan pembukaan properti ke-10.000 secara global, yaitu JW Marriott Ranthambore...

Resmi Dibuka! Jakarta Fair 2026 Jadi Wadah Terbaik UMKM Unjuk Gigi dan Jawab Tantangan Digital 

Jakarta, Venuemagz.com - Pagelaran akbar tahunan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 resmi dibuka pada...