Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 30 Juli 2025. Dalam acara tersebut, Haryadi Sukamdani, Ketua Umum GIPI, mengatakan bahwa ada tiga kendala utama yang dihadapi industri pariwisata Indonesia saat ini.
Pertama, daya beli masyarakat yang turun. Hal tersebut berujung pada penurunan omzet anggota GIPI, baik di destinasi wisata, taman wisata, platform pariwisata, hotel, spa, tiket pesawat, dan sebagainya.
“Hotel turun 30-40 persen. Taman wisata juga merosot, seperti Ancol yang mencatat penurunan 12 persen. Ini situasi berat di semester I 2025,” ungkap Haryadi.
Haryadi mengungkapkan, salah satu penyebab daya beli yang turun adalah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah.
Permasalahan kedua adalah regulasi yang berdampak pada industri pariwisata, misalnya larangan study tour ke luar kota di beberapa provinsi. Kemudian, ada regulasi dari beberapa maskapai penerbangan yang mengurangi berat bagasi penumpang.
Selain itu, juga ada regulasi yang tidak konsisten mengenai penyegelan beberapa usaha wisata yang memiliki izin di daerah Puncak, lalu mahalnya biaya untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi, serta tidak adanya refund untuk tiket pesawat di bawah kelas Y.
Permasalahan ketiga adalah maraknya usaha-usaha pariwisata yang legalitasnya dipertanyakan, seperti vila ilegal, PT perorangan, dan biro perjalanan tanpa kompetensi resmi.
Semua faktor tersebut ditengarai membuat bisnis para anggota GIPI menurun. Namun, Haryadi optimistis di semester kedua nanti bisnis pariwisata bisa tumbuh sekitar 20 persen.

Program GIPI
Untuk mencapai hal tersebut, sejumlah program akan dijalankan oleh GIPI dalam satu tahun ke depan.
Program pertama adalah kegiatan event dan promosi. GIPI akan kembali mengadakan Wonderful Indonesia Travel Fair (WITF) untuk kedua kalinya, yakni pada 9-12 Oktober 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2.
WITF merupakan ajang B2B yang diharapkan bisa diikuti sekitar 200-250 buyer serta 250-300 seller. Dalam rangkaian WITF 2025, juga akan digelar Di Indonesia Aja Travel Fair yang merupakan consumer show atau B2C.
Budi Tirtawisata, Wakil Ketua Umum Pemasaran dan Promosi GIPI, mengatakan, “WITF 2025 akan 2-3 kali lebih besar dari WITF tahun lalu.”
Selain menyelenggarakan WITF, GIPI juga akan mengikuti pameran di Utrecht, Belanda, yaitu Discovering the Beneficence of Indonesia. Acara tersebut akan digelar pada 30 Oktober-2 November 2025.
“Kalau WITF menarik buyer seluruh dunia ke Jakarta, acara di Belanda ini kita yang mendekat ke marketnya. GIPI akan membawa anggotanya untuk pameran di Utrecht. Kita ambil 1.000 meter persegi, dari total sekitar 3.200 meter persegi area pameran,” ujar Haryadi.
Kegiatan event dan promosi lainnya adalah bekerja sama dengan penerbit kartu kredit untuk melakukan promosi bersama, lalu menyelenggarakan turnamen sepak bola anak-anak usia 8-12 tahun bertajuk GIPI Cup and Extended Tourism, serta menyelenggarakan ajang lari lintas-alam bertajuk Nusantara Trail.
Untuk memperkuat inbound, GIPI juga bekerja sama dengan maskapai AirAsia untuk mempromosikan Yogyakarta.
“Bentuk promosinya bundling antara tiket pesawat dengan paket tur, kamar hotel, atau kegiatan lainnya,” ujar Haryadi.
Program kedua adalah advokasi dan regulasi. Dalam program ini, GIPI akan mengawal undang-undang kepariwisataan dan isu-isu yang ada, termasuk regulasi pariwisata.
Program ketiga adalah pengembangan sumber daya manusia. Dalam hal ini, GIPI akan membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Pariwisata untuk melakukan akreditasi terhadap program studi di perguruan tinggi.
“Karena ini tidak komersial, maka tarifnya kompetitif. Ini khusus pariwisata. Motornya adalah Hildiktipari,” ujar Haryadi.
Kemudian, GIPI juga mencoba untuk menerapkan Mutual Recognition Arrangement (MRA) ASEAN.
“Sejak 2018 ini tidak jalan. Masing-masing negara setengah hati untuk menjalankannya. GIPI coba ambil inisiatif untuk menjalankan kembali MRA ASEAN,” ujar Haryadi.
Lalu, GIPI juga akan menginisiasi model pendanaan mandiri melalui pemanfaatan dana CSR (Corporate Social Responsibility) sektor pariwisata.
“Celahnya ada di UU Finansial, di mana setiap perusahaan harus menyisihkan dana CSR. Kita gotong-royong dengan mereka, untuk dipakai promosi pariwisata,” ujar Haryadi.
Terakhir, GIPI juga akan merintis dana investasi pariwisata indonesia atau semacam investment fund. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu pengembangan usaha pariwisata.
“Karena agak susah untuk mendanai misalnya taman wisata yang di atas tanah milik orang lain. Bank tidak mau pendanaan, karena bukan tanah sendiri. Nah, dana ini buat mendanai mereka. Wadahnya lagi dibuat,” tutup Haryadi.




