BerandaNewsWisman Berkunjung ke Bali akan Diwajibkan Bayar Retribusi Rp150 Ribu

Wisman Berkunjung ke Bali akan Diwajibkan Bayar Retribusi Rp150 Ribu

Published on

spot_img
spot_img

Pemerintah Provinsi Bali tengah menggodok aturan terbaru bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke daerahnya. Kali ini, pemprov berencana akan mewajibkan biaya retribusi Rp150.000 per orang bagi wisman yang masuk ke Bali pada 2024 mendatang.

Wacana tersebut mendapat sorotan khusus dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Ia menilai, harus ada diskusi lebih lanjut terkait wacana tersebut hingga nantinya mendapatkan kekuatan hukum dan tercatat melalui peraturan daerah (perda).

“Saya melihat usulan ini memiliki tujuan yang baik untuk mencapai aspek pariwisata berbudaya, berkualitas, dan berbudaya. Dana yang dikumpulkan pun akan digunakan untuk melestarikan budaya, alam, konservasi, lingkungan, adat, dan budaya,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Brief With Sandi Uno secara hybrid. 

BACA JUGA:  Tian Fu Gong PIK2 Resmi Dibuka, Perkuat Potensi Wisata Religi dan Destinasi MICE Jakarta

Dalam kegiatan tersebut, Sandiaga, juga mengundang Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, untuk hadir memberikan keterangan lebih lanjut terkait wacana tersebut. Menurutnya, usulan ini dibuat karena sudah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing. 

“Dalam undang-undang tersebut ada amanah bahwa Provinsi Bali bisa melakukan pungutan untuk wisatawan asing. Sebelumnya, memang sudah ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 mengenai kontribusi wisatawan, tapi itu sifatnya sukarela. Berbeda dengan yang sekarang, aturannya kita buat wajib,” jelas Tjok Bagus.

BACA JUGA:  AeroXSpace, Taman Bermain Indoor Terbesar di Bali Hadirkan Destinasi Terbaik untuk Keluarga 

Saat ini, seluruh aturan tersebut sudah dalam berbentuk draft dan tengah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, dasar utama pihaknya mengusulkan aturan tersebut adalah untuk menjaga lingkungan dan budaya di Bali agar tetap berkelanjutan. 

“Sudah kami ajukan ke DPRD dan sudah presentasi juga ke mereka. Dengan harapan biaya tersebut juga dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Bali dengan rasa aman dan nyaman,” dia menambahkan. 

BACA JUGA:  Bali Siapkan Penyelenggaraan MICE di Ruang Terbuka

Ia juga menjelaskan sejumlah mekanisme yang harus ditaati wisman ketika aturan tersebut sudah ditetapkan. Wisman harus membayar retribusi tersebut sebelum tiba di Bali menggunakan metode e-payment atau digital. 

“Nanti, mereka akan mendapatkan barcode yang kami kasih sebelum masuk ke Bali. Pembayaran dengan metode ini akan lebih transparan dan terukur,” ucapnya lagi.

spot_img
spot_img
spot_img

IBEM 2026 Tegaskan Ambisi Indonesia Menjadi Destinasi MICE Unggulan

Jakarta, Venuemagz.com – Indonesia hari ini, 28 Juli 2026, menandai tonggak penting dalam pengembangan...

HKTB Luncurkan Kampanye Pariwisata Global Only in Hong Kong 

Hong Kong, Venuemagz.com - Dalam rangka memberikan pengalaman destinasi yang unik, Hong Kong Tourism...

Accor Memperingati Hari Anak Nasional Melalui ATFAC Family Fun Walk di Jakarta

Jakarta, Venuemagz.com - Accor memperingati Hari Anak Nasional Indonesia melalui kegiatan ATFAC Family Fun...

Promo Spesial Meeting, Wedding, dan Social Event di Atria Hotel Gading Serpong

Tangerang, Venuemagz.com – Memasuki pertengahan tahun, Atria Hotel Gading Serpong menghadirkan Atria Midyear Exclusive...

Bali Memimpin Sebagai Destinasi Liburan Musim Panas

Singapura, Venuemagz.com -- Untuk menyambut musim panas, platform perjalanan digital Agoda melaporkan kenaikan pencarian...

FINNS Menjadi Beach Club Pertama yang Miliki Helikopter Penyelamatan

Bali, Venuemagz.com -FINNS Beach Club secara resmi meluncurkan helikopter search and rescue (SAR) pertama...

Bali Sah Menjadi Destinasi Nomor 1 Dunia 2026

Bali, Venuemagz.com -- Industri pariwisata Indonesia kembali mencatatkan sejarah emas. Pulau Dewata, Bali, resmi...