Kemenpora sedang menyusun standardisasi usaha penyelenggaraan event olahraga. Kegiatan ini bertujuan memicu pertumbuhan industri olahraga nasional dengan meningkatkan kualitas event olahraga.
Sebagai langkah awal, pada medio Oktober lalu, Kemenpora menyelenggarakan konsinyering bertema “Membangun Ekosistem Industri Olahraga yang Profesional dan Berdaya Saing Melalui Standardisasi Usaha Jasa Penyelenggara Event Olahraga”. Kegiatan ini digelar untuk mendapatkan masukan substantif dari stakeholder industri olahraga nasional.
Menurut Raden Isnanta, Deputi Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora, standardisasi itu merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing. “Tapi daya saingnya jangan dulu berorientasi ke luar, karena event di dalam ternyata potensinya lebih besar, di level kabupaten/kota, provinsi, maupun level nasional,” katanya.
Misalnya, sekarang ini banyak event olahraga seperti fun run 10K atau 5K yang jumlahnya mungkin lebih dari 200. Menurut Raden, Kehadiran standardisasi ini jangan sampai menghambat yang sudah tumbuh. Ini dibuat justru untuk mempermudah, mulai dari izin, keamanan, kesehatan, sampai keselamatan.
Dan diharapkan ini dapat meningkatkan kesejahteraan, mulai dari pelaku industri, atlet, dan masyarakat sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

“Akhir tahun kami akan melakukan pendataan untuk melihat potret daerah mana yang perputaran event-nya bagus, sarana prasarana mana yang mangkrak dan mana yang produktif. Itu semua akan kita potret untuk membantu ekonomi nasional dari olahraga,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kemenpora, Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) tahun 2024 menunjukkan nilai agregat ekonomi sebesar Rp39,45 triliun atau setara 0,19 persen terhadap PDB. Ada peningkatan sebesar Rp2,17 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan secara global, ditengarai nilai pasar industri olahraga global mencapai US$599,9 miliar pada 2025 dengan pertumbuhan tahunan sekitar 8 persen.






