Jakarta, Venuemagz.com – “Kalau ingin tahu cara cepat bikin event organizer bangkrut, pelajari sistem yang berlaku sekarang.” Kalimat pembuka itu meluncur dari Andro Rohmana dalam webinar Backstagers Indonesia bertajuk “Tutorial Bikin EO Cepat Bangkrut”, Minggu, 19 Oktober 2025.
Nada suaranya tenang, tapi muatannya getir. Di balik guyonan sarkastik itu, tersimpan realitas yang selama ini nyaris tak disorot. Industri event Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah ternyata masih belum benar-benar diakui sebagai sektor strategis dalam kebijakan nasional.
Backstagers Indonesia mencatat, kontribusi sektor event terhadap ekonomi kreatif mencapai sekitar Rp128 triliun per tahun, dengan multiplier effect sebesar 2,36 kali. Di balik angka itu, berdiri jutaan pekerja kreatif, mulai dari kru panggung, vendor teknis, hingga manajer produksi yang sebagian besar berstatus freelance tanpa jaminan sosial dan tanpa pengakuan formal dalam sistem ketenagakerjaan.
“Dari total pekerja industri event, hanya sekitar lima persen yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Andro dalam paparannya.
Namun, ironi terbesar bukan pada absennya data, melainkan pada lemahnya posisi kebijakan. Di banyak kementerian dan pemerintah daerah, event masih dipandang sebatas “kegiatan seremonial”, bukan sektor dengan nilai ekonomi nyata.
“Kita bicara industri yang menggerakkan hotel, transportasi, UMKM, pariwisata, bahkan periklanan. Tapi begitu masuk ke meja kebijakan, yang diatur hanya perizinan panggung dan hiburan malam,” kata Andro.
Padahal, jika melihat peta global, banyak negara sudah menempatkan sektor event sebagai pendorong ekonomi kreatif strategis. Singapura, misalnya, memberikan insentif khusus bagi penyelenggara event internasional, dari subsidi sewa venue hingga keringanan pajak bagi tenaga kreatif. Di Indonesia justru terjadi sebaliknya, penyelenggara dibebani biaya izin, pajak hiburan, dan kewajiban administratif yang sering tumpang tindih.
Kondisi ini membuat banyak pelaku event berjalan di antara dua dunia; diakui secara ekonomi, tapi diabaikan secara kebijakan. Mereka menggerakkan perekonomian kota, tetapi tidak punya ruang untuk menegosiasikan hak-haknya.
“Kita ini seperti bayangan dari industri pariwisata, selalu ada, tapi tak pernah dihitung,” ujar Andro menegaskan.
Dalam diskusinya, Backstagers menilai salah satu akar masalah ada pada struktur regulasi yang terlalu sempit. Rancangan kebijakan nasional belum pernah memasukkan event organizer sebagai profesi yang memiliki nilai intelektual dan manajerial tersendiri.
Proyek pemerintah yang bersifat event-based sering kali dilelang seperti pengadaan barang, bukan jasa profesional. Akibatnya, nilai kreativitas tidak pernah dihargai, dan pelaku industri kehilangan legitimasi untuk menetapkan standar biaya.
Andro menegaskan bahwa ke depan yang dibutuhkan bukan hanya perizinan lebih mudah, tetapi pengakuan formal terhadap profesi pekerja event. Ia mengusulkan agar pemerintah mulai menyusun blueprint industri event nasional setara dengan yang dimiliki sektor pariwisata dan film agar setiap kebijakan, mulai dari pelatihan, pajak, hingga pembiayaan, memiliki arah yang jelas.
“Selama ini kita selalu diundang untuk memeriahkan, tapi jarang diajak duduk saat peraturan disusun,” ucapnya.
Andro pun kemudian melanjutkan, dengan banyak bersuara akhirnya pemerintah mendengar. Data yang disampaikan pada webinar sebelumnya juga sudah disampaikan pada acara SEABEF dan Konferensi Musik Indonesia (KMI) beberapa waktu lalu. Sehingga ke depan Backstagers Indonesia akan dilibatkan dalam setiap penyusunan kebijakan di kementerian terkait.
Kata-kata itu menutup diskusi dengan keheningan singkat di ruang webinar seolah para peserta (anggota Backstagers Indonesia), yang sebagian besar pelaku industri event, sadar bahwa yang mereka hadapi bukan sekadar kesulitan teknis, tapi masalah struktural yang menahun.
Selama ini industri event Indonesia adalah industri yang terus tumbuh tanpa payung kebijakan. Ia menghasilkan nilai ekonomi yang masif, membuka lapangan kerja, dan menjadi wajah dari kreativitas bangsa.
Tapi selama ia juga terus diperlakukan sebagai “hiburan tambahan” semata, bukan sektor produktif yang terukur. Jika ini terus berlanjut tanpa ada perubahan, negeri ini akan terus kehilangan potensi besar yang seharusnya menjadi kebanggaan.





