Seiring dengan kebijakan pemerintah terkait tidak adanya larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2022 bagi yang telah mendapatkan vaksin booster atau vaksin pertama dan kedua, maka dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, PT Hotel Indonesia Natour melalui anak usaha PT Hotel Indonesia Group (HIG) menghadirkan paket promo kamar bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri di kota masing-masing.
Layanan dan paket promo kamar ini sangat kompetitif, dan momen Idul Fitri ini merupakan mudik pertama kali pasca-pandemi Covid-19 selama periode dua tahun terakhir.
HIG memberikan penawaran yang kompetitif secara harga dan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan wisatawan dalam melakukan kunjungan wisata di lokasi destinasi tertentu dengan penawaran paket “Lebaran Festive”, menginap tiga hari dua malam, pada periode 2-30 April 2022.
Paket “Lebaran Festive” bagi individu maupun grup tersedia untuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan non DPSP, seperti Bali, Parapat, Yogyakarta, dan Sumatera Barat, dalam merayakan serta memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri.
Di samping kota-kota yang secara tradisi menjadi tujuan masyarakat merayakan acara Hari Raya Idul Fitri, PT Hotel Indonesia Natour juga menawarkan berbagai paket wisata khusus ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), seperti Danau Toba, Mandalika, Likupang, Labuan Bajo, Borobudur, dan Bali. Paket Wisata tersebut dapat dipesan melalui platform www.hin-trip.com.
Semua kegiatan di hotel yang dikelola oleh HIG dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmentally Sustainable) secara ketat, serta pemberlakuan ketentuan aplikasi Peduli Lindungi bagi para tamu, karyawan, dan pengunjung hotel. Seluruh karyawan karyawan/ti saat ini telah mendapatkan vaksin secara lengkap.
Seluruh kamar, lobi, dan area hotel selalu dilakukan disinfektan dan disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, serta panduan protokol kesehatan untuk menjaga jarak tersedia di seluruh jaringan hotel yang dikelola oleh HIG, dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) CHSE secara disiplin.
KOMENTAR
0