Adab dan Sehat dalam Bermedia Sosial

Saturday, 02 October 21 Venue

Pengguna media digital harus memiliki adab dan sehat dalam bermedia sosial. Hal itu dikatakan M. Ghofar Ali, Staff Ahli Perencanaan Kementerian Agama RI, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (01/10/2021).

“Adab dan sehat itu seperti membatasi waktu penggunaan gawai, memperhatikan isi atau konten pada media sosial dengan teliti,” kata Ghofar.

Dia mengatakan, untuk selanjutnya, berhati-hati dalam membagikan informasi dan memperhatikan aspek etika dalam berinternet dengan sopan dan santun. Para pengguna digital harus mengedepankan norma agama sebagai pengendali dalam berkomunikasi. Kemudian hendaknya gunakan kaidah bahasa yang baik dan benar dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan.

BACA JUGA:   Lindungi Data Pribadi Sebelum Disalahgunakan di Media Sosial

“Pengguna digital dalam bermedia sosial juga harus mengedepankan rasa, peduli, menghargai perbedaan, menghormati adat istiadat yang berlaku, dan memahami situasi serta kondisi,” kata Ghofar. “Cek kebenaran informasi, hindari menggunakan media sosial saat emosi, dan jangan membagi info yang bersifat privasi,” tambah dia.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besarnya bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.

BACA JUGA:   Pekerjaan Baru itu Bernama Buzzer dan Influencer

Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.  ”Selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami agar tidak tersesat dalam dunia digital,” ujar dia.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Memilih Investasi dengan Risiko Rendah

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).