Pengguna media digital di Indonesia sudah cukup banyak, tapi literasi digital untuk penggunanya masih sangat minim.
“Dengan perkembangan media sosial, hidup lebih mudah, belanja gampang, komunikasi tidak ribet, mau pesan apa pun tinggal klik, dan ngerjain tugas tinggal cari,” ujar Veira Dwi Novrima, Sosial Media & Content Creator at EAS Corp, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021).
Veira menambahkan, menggunakan media sosial juga harus hati-hati karena banyak terjadi tindakan kejahatan digital, seperti cybercrime internet dan hacker. Motif dan tujuan kejahatan siber itu berbeda-beda, antara lain sekadar iseng, bullying, data breach, pencurian saldo rekening, kematian korban, meminta tebusan, dan mencuri data korporat.
“Modus pelaku kejahatan pura-pura jadi pembeli, peretas aplikasi ponsel, menyamar sebagai pihak berwenang, ambil alih kendali sebuah komputer, tindakan mematai-matai secara siber, manfaatkan alamat surel palsu, dan manfaatkan kartu kredit orang lain secara ilegal,” paparnya.
Veira menjelaskan, aset digital perlu dijaga karena penting dan berharga, sama seperti dompet, smartphone, dan kendaraan yang perlu dikunci. “Digital safety (keselamatan digital) adalah kemampuan melindungi diri dan aset digital ketika berada di ruang digital. Sehingga harus dimanfaatkan peluang-peluang yang ada di internet dan juga menjaga data digital kita,” ujarnya.
Beberapa akun yang harus dijaga data digitalnya adalah WhatsApp, Telegram, alamat email, akun media sosial, akun aplikasi, domain situs web, IP address, dan file konten yang disimpan secara digital.
“Karena kejahatan di dunia digital seperti kejahatan digital penipuan, pencurian identitas, phishing, carding, ransomware, cyberbullying, dan pembobolan akun akan menunggu Anda kalau tidak bisa menjaga data pribadi,” tuturnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0