Sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) banyak digunakan seiring dengan maraknya penjualan produk via e-commerce. COD adalah salah satu metode pembayaran secara tunai melalui jual beli online dengan cara bertemu di titik yang sudah disepakati. Kini pembeli juga bisa melakukan COD langsung di rumahnya tanpa harus bertemu di tempat yang disepakati.
“Sistem COD lebih ditargetkan untuk menyasar konsumen pemula dalam berbelanja online yang masih minim menggunakan layanan pembayaran secara digital,” ujar Mega Tunjung Hapsari, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/7/2021).
Metode COD, kata dia, masih dipertahankan hingga kini oleh beberapa toko berbasis belanja online untuk memberikan rasa kepercayaan dari pembeli bahwa barang yang dipesan bukan barang abal-abal atau jual-beli tipu-tipu yang menjadi momok menakutkan bagi para pembeli.
“COD dapat diartikan sebagai layanan yang akan didapatkan oleh konsumen dari penjual,” ujar Mega. Layanan tesebut, lanjut dia, berupa akses untuk melakukan pembayaran terhadap pemberian barang, saat barang tersebut sampai di alamat tertentu. Alamat tersebut bisa merupakan alamat rumah, rumah teman atau rumah orangtua.
“Satu hal yang pasti, kamu harus ada di rumah tersebut, khususnya ketika jadwal barang dikirim dan akan sampai,” ujar dia.
Sistem pembayaran COD, menurutnya, cukup populer dan memberikan beberapa manfaat masing-masing bagi penjual dan pembeli. Namun sayang, banyak kejadian tidak menyenangkan yang dialami kurir karena pembeli merasa barang pesanannya tidak sesuai gambar. “Alhasil banyak kurir diancam mulai dari makian hingga santet,”
Misalnya saja yang dialami seorang kurir Ninja Express dimaki dengan kata-kata kasar oleh seorang ibu berkerudung kuning di Kedoya, Jakarta Barat karena merasa barang yang dibeli tidak sesuai. Tindakan si ibu pun viral di media sosial, banyak netizen yang geram dengan sikap si ibu yang salah sasaran. Ada juga kurir yang menerima ancaman disantet oleh pembeli di Serang, Banten.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





