Ketika menjelajah dunia digital, pengguna biasanya dihadapkan dengan tipe standar keamanan suatu aplikasi. Di antaranya PIN, Password, Two Factor Authentication (2FA), dan OTP.
Menurut Yusuf Abid, Lead Intergrater Online – Link Aja, PIN merupakan sandi rahasia berupa angka yang digunakan untuk mengotentikasi suatu sistem. Penggunaan PIN lebih mudah. Namun, kekurangan PIN sebagai sistem keamanan akan sulit diingat ketika terlalu sering diubah.
“Di samping itu, banyak pengguna menggunakan PIN yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir. Fungsi PIN sebagai tahap awal verifikasi dari pemilik akun yang sah,” ujar dia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (5/7/2021).
Sementara password, lanjut dia, merupakan kumpulan karakter yang berguna untuk memverifikasi pengguna pada tahap awal. Password banyak digunakan sebagai langkah awal masuk di media sosial. Kombinasi password yang panjang lebih sulit ditebak dibandingkan kombinasi pendek. Beberapa pengguna masih menggunakan password yang menyangkut informasi pribadi.
Sedangkan, Two Factor Authentication (2FA), kata Yusuf, merupakan hal lumrah yang banyak dijumpai di dunia digital. “Two FA ini menuntut kita untuk bertransaksi digital yang aman dengan menambahkan satu lapis keamanan,” tambahnya.
Manfaat 2FA ialah menambahkan lapisan keamanan, dan lebih cepat karena menggunakan dua keamanan berbeda. Penggunaan 2FA ini juga dapat mendeteksi aksi masuk atau login yang tidak wajar dan bisa diindikasikan sebagai peretasan. “Namun, sebagian pengguna menganggap 2FA ini merepotkan bagi orang yang sudah terbiasa hanya menggunakan keamanan tahap awal seperti password.”
OTP termasuk keamanan yang familiar digunakan pada berbagai transaksi dan perbankan. OTP ini merupakan kode yang hanya bisa digunakan sekali dalam rentang waktu tertentu. Namun, OTP sering menjadi sarana kejahatan dan penipuan online melalui pembajakan akun. Maka dari itu, pengguna dilarang memberikan OTP ke pihak lain.
Keamanan pada media digital merupakan hal krusial. Konsep penggunaan digital safety ini untuk melindungi diri serta orang dari kemungkinan bahaya atau risiko di dunia online. Pasalnya, digital safety bisa menyangkut keamanan dan keselamatan seseorang.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).




