Cyber bullying menjadi salah satu jenis kejahatan siber pada penggunaan media sosial yang banyak terjadi. Meski hanya melalui layar, dampak cyber bullying bisa menimbulkan trauma bagi korban.
Cynthia Pariz, Creative Head of Benang Merah Creative & Digital mengatakan, dampak cyber bullying terhadap korban mencakup dampak psikologis, sosial, dan kehidupan sekolah. Dampak psikologis yang mungkin terjadi, yaitu depresi, marah, perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, hingga mengorbankan nyawa atau bunuh diri.
“Dampak sosial pada korban bullying yaitu menarik diri dan kehilangan kepercayaan diri. Sedangkan, bagi korban cyber bullying yang masih sekolah, dampaknya dapat menurunkan prestasi akademik, perilaku bermasalah, dan rendahnya tingkat kehadiran,” tutur dia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (5/7/2021).
Meningkatkan empati, kata Cynthia, dapat menghindari diri dari perilaku cyber bullying. Selain itu, berpikir positif, mengontrol diri, menghormati orang lain, toleransi, dan keadilan dengan memperlakukan orang dengan baik. Upaya seseorang untuk menghindari diri dari pelaku cyber bullying adalah tenang, mengabaikan, mengumpulkan bukti, kemudian melaporkan.
“Sebenarnya orang yang habis bully kita 2 jam kemudian dia itu lupa dan lanjut dengan kehidupannya sendiri. Sedangkan kita mungkin memang kepikiran terus. Jadi usahakan untuk diabaikan saja,” ujar dia.
Indonesia, kata Cynthia, menjadi negara dengan kasus cyber bullying terbesar nomor 1 di dunia. Sebanyak 49% dari 5.900 responden mengalami bully di internet.
Jenis cyber bullying yang ada salah satunya ialah flaming, yaitu adu argumen di sosial media dengan mengirimkan pesan yang frontal dan penuh amarah. Jadi ini sebenarnya seperti orang lagi berantem di real life. Bedanya, di dunia online dilakukan melalui kolom chat,” kata dia.
Harassment menjadi salah satu jenis cyber bullying paling sering ditemukan pada netizen Indonesia. Harassment merupakan tindakan mengirimkan pesan atau teks kepada orang lain dengan amarah secara terus menerus. Beberapa contoh yang pernah terjadi ialah komentar jahat netizen Indonesia pada akun pemain drama korea ‘The World of the Married’. Kemudian ada denigration atau pencemaran nama baik yang bertujuan untuk merusak reputasi seseorang.
Selain itu, terdapat outing & trickery yaitu menipu seseorang untuk mendapatkan informasi pribadi kemudian disebarluaskan. Exclusion yaitu mengucilkan atau mengabaikan seseorang dari lingkaran pertemanan. Lalu, ada pembajakan akun atau impersonation.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0