Mengobrol dan mencurahkan isi hati (curhat) di era digital saat ini, tak lagi harus bertatap muka. Cukup duduk di rumah dengan menggenggam smartphone yang terkoneksi internet, Anda bisa langsung curhat di media sosial.
“Curhat di medsos sudah bukan hal yang asing. Namun, jika Anda posting di medsos untuk curhat secara berlebihan, awas bisa-bisa Anda tergolong orang yang oversharing,” kata Jean Christy Sihotang, Teacher at Ora et Labora Senior High School, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).
Christy melanjutkan, alih-alih menarik interaksi teman-teman di dunia maya atas curhatan Anda, yang ada malah mereka jengah. “Bahkan yang lebih parah, ketika Anda curhat di medsos tanpa pikir panjang bisa jadi masuk dalam kategori cybercrime.”
Tidak hanya itu, lanjut dia, curhat secara daring juga bisa mengundang risiko bullying, pelecehan, hingga perselisihan, baik personal maupun profesional. “Soal curhat memang urusan pribadi. Namun, bila itu dilakukan secara online, Anda tak lagi punya kendali karena sudah jadi konsumsi publik,” kata dia.
Menurutnya, oversharing terjadi akibat ketidakmampuan seseorang menjaga batas-batas kehormatan dalam berperilaku. “Reaksi orang-orang terhadap apapun yang Anda bagikan melalui medsos juga tidak mungkin bisa dikontrol. Namun, Anda masih dapat memilih untuk tidak berbagi jika itu dapat merugikan Anda di kemudian hari,” ujar dia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).






KOMENTAR
0