Dampak Negatif Era Digital Pada Masyarakat

Friday, 10 September 21 Venue

Di era serba digital, setiap hal dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Hanya dengan menekan satu kali klik melalui ponsel pintar, banyak hal yang teratasi dalam sekejap. Hal ini, kata Muhammad Alvin Al Huda, CEO CV. Huni Raya Group, tentu tidak terlepas dari dampak positif adanya perkembangan teknologi.

“Adanya teknologi memang bertujuan untuk mendorong manusia agar dapat hidup lebih nyaman, makmur dan sejahtera,” katanya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021).

Oleh sebab itu, kata Alvin, adanya perkembangan teknologi yang semakin canggih, manusia diharapkan dapat mengerjakan segala hal dengan lebih mudah dan praktis. Namun, dia mengingatkan, perkembangan teknologi selain membawa dampak positif, juga membawa dampak negatif.

Menurut Alvin, terdapat beberapa dampak negatif yang terjadi pada masyarakat di era digital, di antaranya:

  • Adanya pelanggaran hak cipta atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Salah satu dampak dari perkembangan teknologi digital adalah adanya pelanggaran hak cipta atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilakukan oleh oknum tertentu. Banyak sekali karya cipta yang sudah ada di dalam internet, diperjualbelikan tanpa meminta izin ke pencipta karya tersebut. Misalnya pembajakan musik, pembajakan film, pembajakan buku cetak, juga merupakan contoh pelanggaran hak cipta. Hal tersebut juga merugikan para pencipta karya.

  • Rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan karena sumber daya manusia (SDM) telah digantikan teknologi digital
BACA JUGA:   Belanja Cerdas Di Marketplace

Dampak kedua di era digital adalah ketersediaan lapangan pekerjaan non digital yang rendah, hal ini karena kemajuan teknologi digital semakin canggih. Beberapa perusahaan/organisasi memanfaatkan teknologi digital yang memudahkan pekerjaan tersebut secara efisien. Misalnya pekerjaan di pabrik atau industri kendaraan bermotor yang mempekerjakan karyawan dengan merakit. Kini telah diganti oleh robot yang pintar dengan teknologi digital yang canggih dan terorganisir. Kemudian contoh lain ialah tenaga kerja pos yang biasa menyortir surat, kini digantikan oleh mesin sortir otomatis yang bisa membaca dan mengurutkan surat lebih cepat.

  • Munculnya informasi digital yang tidak sesuai dengan fakta (hoaks)
BACA JUGA:   Meminimalisir Dampak Negatif Gawai

Munculnya informasi digital yang tidak sesuai dengan fakta atau kebenaran yang dikenal dengan istilah hoaks merupakan dampak negatif di era digital, hal tersebut terjadi karena rendahnya literasi informasi digital masyarakat. Penyebaran hoaks dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan memutarbalikkan fakta tertentu hingga membuat kegaduhan publik. Maka dari itu, untuk menghindari hoaks, masyarakat harus dibiasakan untuk memilah informasi tersebut dari berbagai sumber digital yang jelas dan terpercaya.

  • Adanya penipuan digital yang mengatasnamakan orang lain

Penipuan digital terjadi karena adanya penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum dengan kecanggihan teknologi digital. Biasanya korban tersebut disebut dengan istilah korban cybercrime. Modus penipuan digital beragam, ada yang mengatasnamakan dengan survei untuk mendapatkan data pribadi, penjualan produk dari harga diskon yang besar website e-commerce yang tidak resmi, dan sebagainya. Agar tidak terjadinya korban penipuan digital, jangan pernah sembarangan untuk memberikan data pribadi ke orang lain.

BACA JUGA:   Agar Data Aman dari Kejahatan Dunia Maya

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).