Ketahui Rambu dan Batas untuk Menyaring Hoaks

Thursday, 25 November 21 Venue

Perkembangan digital saat ini tumbuh pesat sehingga setiap orang harus bisa mengimbanginya. Menurut

Ana Agustin Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm, bukan sekadar agar tidak ketinggalan tapi juga mengetahui rambu-rambu dan batas.

“Seperti dalam menyaring berita palsu atau hoaks yang bertebaran ada di internet,”katanya saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat I, pada Selasa (23/11/2021).

Dia menyontohkan, misalnya tidak ada kesesuaian antara judul dengan isi berita, isi konten berita yang menggiring ke suatu opini, konten berita diplintir, serta isinya mengecoh. “Ada pula yang ternyata isinya mencatut nama orang penting sebagai nara sumber, termasuk dalam memanipulasi isi konten, namun ternyata ada juga jenis konten yang sengaja dibuat memang isinya palsu.”

BACA JUGA:   Tiga Tips Aman Nyaman Belanja Online

Ana juga mengatakan, selama pandemi, hoaks seputar kesehatan seperti vaksin sangat banyak ditemukan. Belum lagi hoaks mengenai isu lainnya yang tersebar di platform Facebook, Instagram, Twitter, YouTube dan TikTok.

Menurut Ana, kemajuan teknologi membuat individu harus mengimbangi kemampuan dirinya. Tak sekadar dapat menggunakan teknologi, terkait merebaknya hoaks di tengah banjir informasi, setiap orang harus membekali diri dengan literasi digital yang meliputi memilah, menganalisa dan mengevaluasi sebuah informasi yang ada di internet.

BACA JUGA:   Agar Aman Belanja Online, Ini Tipsnya

“Karenanya masyarakat harus jeli dalam menerima informasi dan membaca suatu berita. Bahaya dampak buruk hoaks bisa menjadi pemicu keributan, kecemasan dan kepanikan di masyarakat, karena hoaks biasanya dibuat untuk pengalihan isu dan penipuan public,” tutur Ana.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Marak Pencurian Identitas, Begini Cara Menghindarinya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).