Durasi Anak Bermain Gawai Berdasarkan Usia

Wednesday, 27 October 21 Venue

Tak hanya menonton program televisi, orangtua juga harus membatasi anak bermain gawai. Hal ini, menurut Dr. Ifada Rahmayanti, Dosen tetap Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, penting agar anak tidak mengalami kecanduan yang berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya.

“Penggunaan gawai memang dapat memberi banyak manfaat dalam hal kemudahan mengakses beragam informasi atau pelayanan. Namun, di balik manfaat tersebut ada juga risiko buruk yang harus diwaspadai, terutama pada anak. Oleh karena itu, waktu anak main gawai perlu dibatasi,” tutur dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021).

BACA JUGA:   Memanfaatkan Media Sosial untuk Sarana Promosi Pariwisata

Dia mengatakan, waktu maksimal anak mengakses gawai adalah 1–2 jam per hari. Berikut ini adalah durasi anak main gawai yang disarankan berdasarkan usianya, yaitu:

  • Anak usia di bawah 2 tahun disarankan tidak diberi akses pada gawai. Jika benar-benar diperlukan, anak usia di atas 1,5 tahun dapat mengakses gawai dengan didampingi orangtua dan tidak lebih dari 1 jam per hari.
  • Anak usia 2–5 tahun disarankan mengakses gawai hanya 1 jam per hari, itu pun sebaiknya program yang berkualitas.
  • Anak usia 6 tahun ke atas boleh bermain gawai, tapi dengan waktu yang sudah disepakati bersama orangtua, misalnya hanya pada akhir pekan atau maksimal 2 jam per hari.
BACA JUGA:   Membangun Persona Sebagai Trusted Seller

“Hal yang perlu Anda pahami adalah durasi yang disarankan di atas tidak berlaku pada penggunaan gawai seperti ponsel atau tablet saja, tapi juga termasuk waktu untuk menonton TV atau menggunakan komputer/laptop,” ujar Ifada.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Lima Ciri Online Shop Palsu di Instagram

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).