Bermedia sosial alangkah baiknya diperlukan etika dan kesantunan. Pakailah bahasa yang tepat dan sopan serta santun dalam berkomunikasi.
“Intinya sopan santun adalah cara kita menghormati orang lain, hanya saja di media sosial seseorang dapat dimungkinkan untuk tidak menampakan privasi aslinya. Banyak orang memakai topeng dengan menggunakan akun anonim di media sosial untuk berbicara sekehandak hati,” ujar Elfira Rustina, Guru SMAN 1 Gending Probolinggo, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (07/10/2021).
Menurut dia, sopan santun itu sama saja apakah via online maupun offline. “Jadi yang perlu dipahami adalah norma kesopanan yang berlangsung tersebut,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, menghargai privasi orang lain dengan tidak mengumbarnya di media sosial sekalipun hanya untuk bercanda yang dapat menyebabkan orang lain merasa tersinggung. “Selain itu, tidak juga membagikan konten, berita, gambar yang mengandung pornografi yang dapat membuat seseorang merasa terhina atau dilecehkan.”
Elfira mengatakan, bermedia sosial sekarang ini juga diatur oleh undang-undang. Dimana pelaku pencemaran nama baik dapat dipidanakan. Jadi akan lebih baik jika memang lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Kata-kata yang kita tuliskan, jangan sampai merugikan siapapun.
“Hindari membuat atau memposting dan memberi komentar yang dapat dianggap sebagai hasutan dan menyebarkan kebencian atau permusuhan baik itu kepada seseorang atau suatu kelompok tertentu. Agar tidak terjebak dalam kegaduhan komentar-komentar yang ambigu dan vulgar yang berdampak pada ranah hukum,” ujar dia.
Elfira menyarankan untuk berpikir dahulu sebelum memposting, kira-kira apa saja konsekuensinya dari sesuatu yang akan di-posting. “Amankah atau berpotensi berbahaya. Disinilah pentingnya mempertimbangkan akan banyak dampak positifnya atau banyak efek negatifnya,” kata dia.
Dia juga meminta untuk menghindari untuk membagikan berita hoaks. “Perlu kiranya, dibaca dulu, dicermati lebih dahulu sebelum membagikanya kepada orang lain, apakah benar informasi yang akan dibagikan tersebut, jangan sampai diri kita menjadi bagian penyebar berita bohong,” katanya.
Media sosial, kata dia, telah menjadi sebuah kebutuhan baru dalam kehidupan manusia di zaman sekarang. “Semoga masyarakat mampu memanfaatkan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh melalui media sosial serta menghindari dampak-dampak negatif dari media sosial,” kata Elfira.
Dia menambahkan, “sesungguhnya masih banyak lagi keuntungan-keuntungan dan manfaat yang bisa kita peroleh dari media sosial. Untuk itulah masyarakat harus mampu berpikir lebih kreatif untuk mengeksplotasi kelebihan-kelebihan dari media sosial.”
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0