Bicara tentang dunia digital yang terus digunakan sehari-hari secara masif, tentunya akan banyak hal negatif muncul, salah satunya adalah kecanduan internet. Biasanya orang tidak sadar telah kecanduan atau bahkan menyangkalnya dan merasa sebagai hal yang biasa saja.
Jumlah orang dewasa Indonesia yang mengalami adiksi (kecanduan) internet selama masa pandemi Covid-19 mencapai 14,4%. Durasi daring (online) juga meningkat sebesar 52% dibandingkan sebelum pandemi.
“Banyak orang yang mulai merasa bosan saat pandemi. Pelariannya ke internet dan gadget. Penggunaannya mulai berlebihan,” kata Farhan, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
Farhan menegaskan, tingkat kecanduan internet pada remaja meningkat hingga 19,3% dengan rata-rata durasi bermain internet selama 11,6 jam per hari. Sementara kecanduan pada orang dewasa meningkat dari 3% sebelum pandemi menjadi 14,4% selama pandemi.
“Kecanduan internet digambarkan sebagai gangguan kontrol impuls, yang tidak melibatkan penggunaan obat yang memabukkan dan sangat mirip dengan gangguan pengendalian diri sehingga dapat menyebabkan seseorang tidak mampu untuk mengontrol penggunaan internetnya, yang dapat menyebabkan terjadinya masalah psikologis, sosial, dan pekerjaan pada kehidupan individu tersebut,” ungkapnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).




