Banyak kasus penculikan remaja dengan modus berkenalan lewat media jejaring sosial bukan hal baru lagi. Namun, hingga kini modus ini masih saja terjadi.
“Karena dunia internet saat ini sangat mudah diakses siapa saja. Siapapun bisa main internet di manapun kapanpun,” ujar Agus Gunawan, Bidang Kesekretariatan Relawan TIK Jawa Timur & Owner Omah Hidroponik, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021).
Penculikan (kidnapping) merupakan suatu aksi kejahatan, yang tentu saja melanggar hukum. Dalam kasus ekstrim, penculikan bahkan dapat saja menjadi instrumen bagi kejahatan yang jauh lebih besar, seperti human trafficking, drugs trafficking, bahkan aksi terorisme. “Oleh karena itu, semua pihak harus mengganggap hal ini sebagai ancaman yang sangat serius bagi kemanusiaan itu sendiri,” kata dia.
Perkembangan media secara umum dan media sosial telah begitu pesat. Sehingga memungkinkan setiap detail privasi dari obyek liputan dapat terekspos ke seluruh penjuru dunia.
“Di sisi lain, hal ini mengandung bahayanya sendiri, karena data privasi dapat dimanfaatkan penjahat sebagai instrumen untuk menjalankan aksinya,” ujar Agus.
Menurutnya, peran orangtua dan sekolah dalam hal ini sangat penting untuk menuntun anak dan remaja agar dapat menggunakan internet dengan sehat dan aman. “Harus ada pengawasan. Namanya juga dunia maya, apa saja hampir bisa dilakukan di dalamnya.”
Menurutnya, di sinilah pentingnya menjaga privasi keluarga, terutama anak-anak, dengan tidak mengumbar informasi privat ke media dan social media. Kejahatan masa kini telah memanfaatkan teknologi yang terbaru, termasuk media sosial.
“Sampai detik ini, kontrol privasi terhadap social media masih menjadi isu yang kontroversial. Sehingga seyogyanya harus berhati-hati jika merilis informasi ke publik,” kata Agus.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0