Ketika kita ingin memposting atau membagikan konten, tentu harus yang bersifat positif. Karena dengan konten positif kita tidak akan menuai jejak digital negatif.
“Konten harus sesuai dengan fakta, jauhi konten provokatif,” kata Adinda Adia Putri sebagai Key Opinion Leader dalam Webinar Literasi Digital di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (2/11/2021).
Dalam mengedukasi di media sosial, kata dia, harus dilakukan dengan cara yang menarik dan memperhatikan etika berbahasa. Hal ini karena media sosial bisa diakses siapapun. “Agar tidak menuai jejak digital yang buruk, ada hal hal yang harus dihindari,” tutur dia.
Pertama, kata Adinda, atur siapa yang bisa melihat postingan kita. “Jadi jangan terlalu mengumbar permasalahan kita di media sosial.” Kedua, lanjut dia, periksa konten apakah menyinggung orang lain atau tidak. Ketiga, jangan menunjukkan kebiasaan buruk di media sosial. Adinda mengatakan, kita harus membuat personal branding yang menambah nilai plus dalam diri kita.
Menyikapi setiap informasi yang ingin kita bagikan di media sosial. Perhatikan setiap judul informasi apakah provokatif atau tidak, perhatikan sumber beritanya, dan laporkan apabila kita ragu dengan kredibilitas berita ataupun berita terindikasi sebagai hoaks.
“Media sosial ini sudah banyak memiliki platform yang bisa digunakan. Masing-masingnya memiliki keunggulan berbeda. Sesuaikan konten yang ingin kita buat di media sosial yang ingin digunakan,” ujar dia.
Misalnya, ketika kita ingin mengedukasi hanya dalam bentuk tulisan bisa menggunakan media sosial Twitter. Ketika kita ingin mengedepankan visual bisa menggunakan Instagram, dan lain sebagainya.
Saat digunakan dengan sehat dan bijak, internet sangat bermanfaat sebagai sarana menyalurkan opini atau promosi. Semuanya kembali lagi kepada cara pengguna memanfaatkan internet beserta dampak yang akan ditimbulkannya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0